Denpasar (Bisnis Bali) –
Pascaditetapkan sebagai tersangka karena diduga terkait kasus penipuan perizinan, organisasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Bali berencana akan menunjuk Ketua harian pengganti posisi AA., Ngurah Alit Wira Putra. Penunjukan posisi ketua harian atau sementara tersebut, ditargetkan secepatnya akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Pascakasus yang menimpa Ketua Kadin Bali, kami bersama teman-teman lainnya di Kadin Bali. Yakni, terdiri dari para Wakil Ketua Umum Kadin Bali bersama sejumlah Pembina Kadin berencana akan melaksanakan pertemuan dalam waktu dekat,” tutur Wakil Ketua Kadin Bali Bidang Financial dan Moneter, IB., Kade Perdana, di Denpasar, Jumat (12/4).
Terangnya, pertemuan tersebut salah satunya mengagendakan terkait kemungkinan pergantian ketua dengan menunjuk ketua harian. Harapannya, penunjukan ketua sementara ini bertujuan agar organisasi Kadin Bali ini tetap bisa berjalan seperti biasa, sedangkan di sisi lain untuk AA., Ngurah Alit Wiraputra bisa lebih fokus dalam menghadapi kasus yang disangkakan.
“Terkait itu pula, kami juga sedang melihat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADART) organisasi Kadin Bali, dan ADART organisasi Kadin Pusat untuk kemungkinan penggantian bisa dilakukan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Di sisi lain akuinya, kasus yang menimpa orang nomor satu di Kadin Provinsi Bali tersebut memang berdampak besar pada organisasi. Selain itu, pihaknya juga merasa prihatin atas kasus yang menimpa ketua (AA.,Ngurah Alit Wira Putra) dan berharap agar kasus serupa tidak terjadi lagi pada yang lainnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Ketua Kadin Provinsi Bali AA., Ngurah Alit Wira Putra diamankan Kepolisian Daerah Bali di Jakarta, Kamis (11/4). AA., Ngurah Alit Wira Putra ditemukan dan diamankan pihak kepolisian di Hotel Belligio Kuningan, Jakarta. Caleg Partai Gerindra tersebut diduga terlibat dalam kasus penipuan untuk pengurusan perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa.*man