Mangupura (Bisnis Bali) – Komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan dengan membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP), menjadi perhatian pemerintah pusat hingga diundang khusus oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pemerintah Kabupaten Badung diberikan kehormatan untuk menjadi narasumber pada kegiatan penandatanganan komitmen dan rakor penyelenggaraan mal pelayanan publik tahun 2019 di Jakarta, Rabu (27/3).
Rakor yang diawali penandatanganan komitmen pembentukan mal pelayanan publik antara 27 daerah kabupaten/kota dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Drs. Syafruddin, M.Si. menghadirkan empat narasumber yaitu Deputi Pelayanan Publik, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, S.T., M.T., Program Manager Democracy and Govermance The Asia Foundation, Mochamad Mustafa, dan Kasubdit Pelayanan Perbantuan Perizinan Berusaha, Erliana Novy Siregar.
Menteri Syafruddin dalam arahannya mendorong agar semua daerah di Indonesia mengubah paradigma dan terus berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik agar setara dengan pola pelayanan instansi swasta sehingga kebahagian masyarakat meningkat. Integrasi dan kemudahan dalam mengakses pelayanan bagi masyarakat untuk mengurus perizinan dan berbagai dokumen lainnya dapat dilaksanakan pada satu lokasi yang disebut mal pelayanan publik. “Beberapa daerah yang sudah membentuk dan menyelenggarakan mal pelayanan publik menjadi referensi bagi daerah lainnya untuk studi tiru. Mal palayanan publik Kabupaten Badung termasuk salah satu MPP terbaik yang saya sudah resmikan, dan saya yakin seiring berkembangnya instansi yang bergabung dan jenis layanan pada MPP, maka kebutuhan gedung makin meningkat pula,” ujarnya.
Deputi Pelayanan Publik, Diah Natalisa menyampaikan, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung menjadi best practice dan rekomendasi dari Kementerian PANRB sebagai lokasi studi tiru bagi daerah lainnya yang akan membentuk mal pelayanan publik. “Kita melihat mal pelayanan publik di Kabupaten Badung sangat memenuhi standar untuk menjadi contoh bagi daerah lain. Hampir semua layanan publik lintas instansi baik negeri maupun swasta menjadi satu untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan dan nonperizinan,” ungkapnya.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Badung, Kepala DPMPTSP, Made Agus Aryawan menyampaikan terima kasih kepada Kemenpan RB yang menunjuk Kabupaten Badung sebagai narasumber best practice penyelenggaraan mal pelayanan publik di hadapan sekitar 27 kepala daerah dan 45 PTSP kabupaten/kota di Indonesia. Dalam paparannya Agus Aryawan menyampaikan, sebagai penyelenggara pelayanan publik pihaknya mengajak semua jajaran untuk mengubah paradigma atau pola pikir (mindset), budaya melayani (culture set) dan sikap perilaku (behavior set) sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik.
“Sejak MPP Badung diluncurkan 6 bulan lalu terjadi peningkatan kunjungan mencapai 400 orang dan jumlah kunjungan kerja mencapai 49 rombongan baik dari instansi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah lainnya. Pemanfaatan teknogi informasi juga menjadi fokus Badung dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui aplikasi LAPERON (Layanan Perizinan Online),” terangnya. *adv/editor rahadi