Bangkitnya LPD Sambangan, LPJ Perdana Miliki Aset Rp699 Juta

341

Singaraja (Bisnis Bali) – Tingginya antusias krama desa untuk bersama – sama membangun dan mengembangkan LPD menjadi salah satu pondasi kuat untuk mempertahankan eksistensi LPD.

Seperti LPD Desa Adat Sambangan Kecamatan Sukasada Buleleng ini salah satunya. Setelah memutuskan bangkit Mei 2018 lalu, dalam kurun waktu kurang dari setahun LPD Desa Adat Sambangan berkembang pesat dengan kepemilikan aset mencapai Rp699.996.464,72 dengan perolehan Laba sebesar Rp5.543.747,72.

Bahkan berdasarkan penilaian kesehatan Camel Plus per 31 Desember 2018 LPD Desa Adat Sambangan termasuk kategori LPD sehat dengan total nilai 87,82.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) LPD Sambangan kepada krama desa yang dilaksanakan perdana di Wantilan Pura Desa Sambangan Selasa (12/3) sore. Hadir dalam kesempatan itu Tim Pembina LPD Kabupaten Buleleng beserta unsur adat Desa Adat Sambangan beserta krama desa.

Koordinator LP-LPD Kabupaten Buleleng Drs. I Nyoman Indrayasa mengapresiasi bangkitnya LPD Sambangan sehingga mampu melaksanakan LPJ sebagai bentuk kewajiban dan transparansi LPD terhadap krama desa. Pihaknya juga berharap kepada Pamucuk dan Panureksa LPD agar tetap bekerjasama dan melakukan pengawasan lebih baik lagi agar kejadian yang dulu menyebabkan LPD tidur tidak terulang kembali. “Kami dari LP-LPD akan tetap mengawasi jalannya LPD kedepan tidak hanya LPD Sambangan begitu juga LPD lain yang ada di Buleleng,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Klian Desa Pakraman Sambangan I Nyoman Wijaya, pihaknya mensuport penuh LPD Sambangan agar semakin maju setelah sempat tidur panjang hingga belasan tahun. Wijaya berharap krama desa turut berperan bersama – sama membangun, menjaga, dan mengawasi LPD Sambangan. “Inilah pelaba kita yang bisa mensejahterakan masyarakat dan membantu pembangunan yang ada di desa pakraman,” terangnya.

Sementara itu Kepala LPD Desa Adat Sambangan Gede Merta menjelaskan antusias dari krama desa menjadi motivasi LPD Desa Adat Sambangan kembali beroperasi. Untuk menjaga eksistensi LPD Sambangan pihaknya berusaha untuk berjalan sesuai dengan awig-awig. “Kita juga sudah ketatkan peraturan untuk semua berinteraksi dengan awig,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu juga diserahkan Dana Pembangunan ke Desa Adat sebesar 20 persen dari perolehan Laba yakni Rp1.108.750,-.

Diketahui LPD Sambangan vakum kurang lebih 15 tahun lamanya. Hingga akhirnya memutuskan bangkit kembali pada Mei 2018 lalu dengan jumlah karyawan sebanyak 6 orang serta jumlah nasabah secara keseluruhan baik Deposito, Kredit dan Tabungan mencapai 516 orang. (ira)