Denpasar (Bisnis Bali) – DPD Perbarindo Bali melaksanakan pelatihan sertifikasi kompetensi kerja bagi komisaris BPR bertempat di Hotel Golden Tulip, Selasa (12/3). Ketua DPD Perbarindo Bali, Ketut Wiratjana di sela-sela membuka kegiatan pelatihan sertifikasi kompetensi kerja komisaris BPR mengatakan kegiatan pelatihan sertifikasi ini diikuti oleh 29 komisaris BPR se-Bali, Nusa Tenggara dan Sumut. Pelatihan ini akan berlangsung Selasa (12/3) – Rabu (20/3) mendatang.
Wiratjana mengungkapkan, kegiatan pelatihan sertifikasi ini dilaksanakan mengacu pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Pengurus BPR wajib mempunyai kelulusan dari sertifikasi. Komisaris BPR yang sudah habis masa berlaku sertifikasinya harus mengikuti penyegaran kembali atau kegiatan sertifikasi.
Ia menjelaskan, bagi calon komisaris yang akan menjadi pengurus BPR juga wajib mengikuti sertifikasi. Kegiatan pelatihan sertifikasi kompetensi ini dilaksanakan oleh Perbarindo bekerja sama dengan LSP-LKM Certif.
Ketut Wiratjana menyampaikan kegiatan pelatihan ini juga mengacu pada POJK No.20 Tahun 2014. Aturan ini mewajibkan seluruh direksi dan komisaris memiliki sertifikasi yang masih berlaku dari lembaga sertifikasi profesi ditambahkan sebagai bentuk pelayanan kepada para nasabah
Ditegaskannya, sertifikasi merupakan kewajiban pengurus dalam memenuhi regulasi baik calon pengurus (komisaris/direksi) maupun yang telah menjadi pengurus berkewajiban untuk menjaga sertifikasi yang dimiliki agar tetap berlaku. Ini melalui program survailen atau perpanjangan. Hal ini merupakan amanah POJK Nomor 44/Pojk.03/2015 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris BPR dan BPRS.
Menurutnya, tujuan sertifikasi untuk memastikan dan memelihara kompetensi kerja sumber daya manusia BPR dan BPRS. Ini mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.
Ketut Wiratjana memastikan, kegiatan sertifikasi direksi dan komisaris BPR juga untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia BPR dan BPRS. Ini menuju terciptanya industri BPR dan BPRS yang sehat, kuat, efisien, dan berkesinambungan. Melalui program sertifikasi ini, BPR memiliki pengurus yang kompeten di bidangnya, mampu mengelola BPR secara profesional dan BPR dapat berkembang secara baik
Ketut Wiratjana meyakinkan melalui kegiatan pelatihan nantinya akan bermuara pada peningkatan kualitas SDM BPR. Ini termasuk dalam penguatan permodalan, penguasaan teknologi yang sehingga diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan BPR ke depan.
Sementara itu perwakilan dari OJK Bali Nusra, Nyoman Hermanto Darmawan mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh Yayasan Perbarindo Bali dalam rangka peningkatan mutu SDM BPR. Melalui kegiatan sertifikasi komisaris diharapkan tata kelola BPR ke depan bisa lebih baik dan produktivitas bisa meningkat. Ini termasuk pemahaman tentang manajemen risiko bagi pengurus BPR.
Senada dikatakan Deputi Direktur Manajemen Stategis EPK dan Kemitraan Pemda OJK Bali Nusra, Raden Handi, mengatakan dalam melaskanakan fungsi intermediasi komisaris BPR berperan sebagai pengawas. Komisaris juga memiliki kewajiban memberikan nasehat kepada direksi agar bisa menerapkan tata kelola bank secara transparan. “Untuk memastikan kemampuannya, komisaris BPR wajib mengikuti sertifikasi kompetensi sesuai amanah POJK,” katanya.
Pelatihan sertifikasi kompetensi kerja bagi para komisaris BPR akan diisi dengan berbagai materi yang dibawakan tutor. Tutor atau fasilitator kegiatan sertifikasi komisaris merupakan pengurus DPD Perbarindo Bali. (adv)