Singaraja (Bisnis Bali) – Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang booming mulai tahun 2017 ini digadang-gadang menjadi program pengentasan kesulitan kalangan usaha menengah kecil mikro (UMKM) dalam mengakses permodalan ke perbankan.
Meskipun nilai penyalurannya terbilang fantastis dengan bunga pinjaman yang sangat ringan, KUR rupanya masih menuai masalah terkait sulitnya akses oleh para pelaku UMKM karena terkendala syarat agunan yang cukup ketat. “Selain BI cheking untuk dapat mengakses KUR, syarat agunan itu mengikuti syarat dan ketentuan tahun jaminan,” ungkap Ketut Putra Adnyana salah seorang pelaku usaha dari Desa Tajun.
Ia mengungkapkan, penyaluran KUR ke depan harus dievaluasi khususnya terkait agunan. Menurutnya, KUR manfaatnya memang benar dirasakan terutama untuk masyarakat miskin atas akses kredit permodalan. Apabila program KUR dengan bunga ringan ini mudah terakses oleh pelaku UMKM, kesempatan ke luar dari lingkaran kemiskinan dengan pengembangan usaha lebih baik akan terwujud. “Terkadang kita punya pinjaman di tempat lain menjadi kendala kami dalam mengakses KUR. Kalau mau dapat KUR, ya pinjaman lain harus dilunasi dulu,” imbuhnya. (ira)