Bangunan Vertikal di Bali, sudah  Urgenkah?

381

Bali memiliki daya tarik tersendiri dan kekuatan spiritual yang membuatnya dikenal dan dikagumi tidak hanya oleh masyarakatnya namun juga oleh masyarakat Internasional. Daya tarik ini pulalah yang membuat banyak kepentingan datang mendekat dan ingin menjadikan Bali sebagai ladang investasi yang menggiurkan. Apa yang harus dilakukan?


KARENANYA berbagai regulasi dibuat dan disepakati guna menjaga keajegan Bali baik itu dari taksu dan juga spirit spiritual yang dimilikinya. Namun akhir-akhir ini melemahnya bisnis properti membuat pengembang dan organisasi properti yang ada di dalamnya melemparkan wacana untuk membangun rumah vertikal dengan harapan bisa menekan alih fungsi lahan.

Sepintas bangunan vertikal memang tampak seperti sebuah inspirasi yang logis untuk direalisasikan, namun semua harus melalui pembelajaran dan kajian-kajian khusus sehingga Bali tidak berubah menjadi Surabaya atau Jakarta dengan bangunan pencakar langitnya yang membuat penduduknya menjadi terkotak kotak serta membuat hilangnya taksu yang selama beratus-ratus tahun terjaga.

“Bali memiliki nilai historis yang tidak bisa tergantikan. Inilah daya tarik yang dimiliki Bali. Kalau daya tariknya ini sampai dihilangkan karena alasan faktor ekonomi apalagi faktor kepentingan pastinya akan sangat sayang sekali,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Wayan Mariana Wandira, S.T.

Politisi asal Sanur ini menambahkan, untuk menjaga keajegan Bali agar bisa tetap terjaga hanya bisa dilakukan dengan regulasi yang tepat dan kesadaran dari penduduknya. Regulasi atau aturan tidak dibuat dalam jangka waktu yang singkat, namun sudah melalui kajian dan pembelajaran dengan melibatkan banyak pihal mulai dari akademisi, pemerintah terkait, tokoh agama, para ahli serta masih banyak lagi. Dengan begitu, kalau harus mendobrak regulasi hanya dengan berbekal kebutuhan maka yang harus dipertanyakan siapa yang memiliki kebutuhan tersebut?

“Wacana pembangunan rumah vertikal tetaplah harus berpatokan pada aturan yang ada, seberapa banyak masyarakat lokal memerlukan hunian hingga harus mengabaikan aturan, serta benarkan itu dibutuhkan oleh masyarakat, atau hanya permainan para spekulan,” ungkap Wandira.

Kalau memungkinkan duduk bersama antara pemberi kebijakan (pemerintah), lembaga kontrol (legislatif) pelaku usaha, akademisi, serta tokoh penting di Bali, sangat diperlukan untuk sama-sama meyakinkan perlukah dan benarkah wacana rumah vertikal sudah urgen untuk dilakukan dan bisa menekan alih fungsi seperti yang banyak dibicarakan.

Hal senada juga diungkapkan akademisi Fakultas Teknik Universitas Udayana, Prof. Putu Rumawan Salain. Pihaknya mengatakan apa pun alasannya sangat tidak tepat mengubah aturan KDB 0% atau mengubah aturan tinggi bangunan maksimal 15 meter seperti yang sudah dilaksanakan selama ini.

“Kalaupun pembangunan hunian vertikal tetap harus dilakukan, tingginya harus tetap mengikuti aturan, atau memanfaatkan basemen sebagai solusi berikutnya. Itu pun paling dari perhitungan hanya bisa untuk 2 lantai, dan biasanya tetap saja akan mengganggu kondisi air tanah di sekitarnya,” jelas guru besar yang intens terhadap tata ruang di Bali ini.

Pembangunan jangan dikaitkan dengan kebutuhan, tetapi lebih pada kemampuan. Karena bicara mengenai kebutuhan tidak akan pernah ada habisnya, namun apabila kebutuhan disesuaikan dengan kemampuan maka kita akan bisa berhitung sebatas apa yang harus dilakukan.

“Kalau bicara mengenai lahan, di Bali ini lahan terbangun tidak sampai 60 %. Ini artinya kondisinya masih sangat baik. Tetapi kalau bicara Denpasar memang sudah sangat padat hingga perlu dilakukan pengendalian untuk pembangunan yang tidak penting sehingga wacana untuk pembangunan hunian vertikal saya rasa belum perlu,” tegas Putu Rumawan Salain.

Akan lebih bijak apabila pembangunan dibuat merata, karena kabupaten lain kesempatan membangun masih terbuka lebar, memeratakan pembangunan artinya harus memeratakan ekonomi terlebih dahulu, aktivitas ekonomi hendaknya tidak hanya terjadi di Denpasar atau Badung Selatan saja. Semua punya hak untuk maju dan merasakan kehidupan yang lebih baik. Hal inilah yang harus dipikirkan, dan bukan menambah masalah baru lagi, atau memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lainnya.

Hunian vertikal terutama di Denpasar, menurut Putu Rumawan, hanya akan memindahkan masalah, karena bangunan vertikal tidak sesimpel yang dibayangkan. “Tetap harus ada perhitungan yang jelas, untuk siapa bangunan dibuat, seperti apa desainnya,interiornya, eksterior, konstruksi dan semua fasilitas pendukungnya harus diperhitungkan. Menggali potensi untuk bangunan vertikal juga memerlukan kajian tepat karena nantinya akan mengganggu struktur tanah di sekitarnya, serta akan mengganggu air tanah. Selain itu faktor keamanan dan kenyamanan bangunan di sekelilingnya juga harus diperhitungkan. Jadi banyak faktor yang harus diperhitungkan tidak sekadar melihat untung-rugi, tetapi juga bagaimana nasib Bali ke depannya,” ucapnya.

Pernyataan kedua tokoh yang intens terhadap tata ruang kota dan Bali pada umumnya tentulah bukan tanpa sebab, memikirkan pembangunan Bali haruslah satu paket beserta akibat yang akan ditimbulkan. Pembangunan jangan sampai mengubah wajah Bali yang sudah asri dan dikenal. Cantik alami menurut kedua tokoh ini lebih penting daripada cantik alami yang hanya berumur pendek. (ita)