Tabanan (Bisnis Bali) –
Keseriusan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam upayanya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di pelosok pedesaan di Tabanan mendapat apresiasi dari Kementrian Kesehatan. Itu tercermin dengan dinobatkannya Kabupaten Tabanan sebagai kabupaten/kota yang 100 persen miliki Puskesmas terakreditasi.
Hal itu diketahui saat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Bambang Wibowo, menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Bupati Tabanan yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Tabanan I Nyoman Suratmika, dan diserahkan kepada Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, Rabu (27/2).
Akreditasi adalah pengakuan terhadap Puskesmas, klinik pertama, praktik dokter dan praktik dokter gigi yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Akreditasi tersebut diberikan setelah dinilai bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama itu memenuhi standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah ditetapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.
Kepala Dinas kesehatan, I Nyoman Suratmika menjelaskan, tujuan Akreditasi yaitu sebagai wahana pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, serta penerapan manajemen resiko di Kabupaten Tabanan. Imbuhnya, Akreditasi Puskesmas ini adalah salah satu persyaratan untuk bisa kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Kalau tidak melakukan akreditasi terhadap Puskesmas-puskesmas yang ada di Tabanan, maka tujuan untuk melakukan perbaikan yang berkesinambungan tidak akan terwujud sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujarnya.
Jelasnya, Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Tabanan dilakukan secara bertahap mulai dari 2016, diantaranya Puskesmas Baturiti I, Puskesmas Kediri I, Puskesmas Penebel I. Pada 2017, diantaranya Puskesmas Selemadeg Barat, Puskesmas Tabanan II, Puskesmas Kediri II, Puskesmas Selemadeg, Puskesmas Kerambitan I, Puskesmas Pupuan I, Puskesmas Selemadeg Timur II, Puskesmas Marga II, Puskesmas Pupuan II, dan Puskesmas Tabanan III. Berlanjut pada 2018, diantaranya Puskesmas Tabanan I, Puskesmas Selemadeg Timur II, Puskesmas Kediri III, Puskesmas Marga II, Puskesmas Penebel II, dan Puskesmas Baturiti II.
“Sehingga pada 2018, semua Puskesmas di Kabupaten Tabanan sudah terakreditasi. Agar mutu pelayanan di Puskesmas berkesinambungan maka akan dilaksanakan survey kembali (reakriditasi) setiap tiga tahun sekali, dan nilai dari Akreditasi ini tidak boleh turun. Kalau turun maka konsekuensinya adalah anggaran dana kesehatan di Pusat untuk Tabanan akan dikurangi. Jadi kita harus berlomba-lomba untuk meningkatkan mutu pelayanan,” pungkasnya.
Sambungnya, guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang maksimal terhadap masyarakat sudah tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit dan masih ada cukup kendala pada SDM yang dimiliki masih timpang dan tidak merata di setiap Puskesmas. Tambahnya bahwa pendanaan Akreditasi Puskesmas ini disokong penuh dari APBD dan Dana Alokasi Non Fisik (DAK NF). Hal itupun tidak sia-sia dan berbanding lurus dengan penghargaan yang telah diberikan.
“Kini Puskesmas di Kabupaten Tabanan selaku Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Pemerintah Daerah sudah mampu dan semua sudah siap memberi pelayanan kesehatan dalam era Jaminan Kesehatan nasional (JKN),” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Eka menegaskan bahwa dengan dinobatkannya Pemkab Tabanan sebagai Kabupaten/Kota yang memiliki 100 persen Puskesmas Terakreditasi merupakan suatu bukti bahwa komitmen Pemerintah Daerah khususnya di Dinas Kesehatan ingin menunjukan bahwa dengan adanya akreditasi ini bisa melayani dengan maksimal walaupun masih ada kendala-kendala dan kekurangan tapi ini sistemnya masih berproses.
“Yang penting niat kita untuk bisa melayani dengan cara yang terbaik kan itu yang utama. Kita harus menata kembali tentang akreditasi ini dan untuk masalah kendala SDM kita harus memenuhi kompetensi yang telah disyaratkan sesuai dengan bidangnya. Tanpa SDM yang baik tentunya pelayanan itu juga tidak maksimal, dan semua ini juga akan diproses secepatnya,” tegas Bupati Eka.
Nantinya, dengan akreditasi ini masyarakat yang di desa tidak berbondong-bong ke kota untuk melakukan pemeriksaan karena biaya akomodasi mahal, maka Puskesmas juga dilengkapi dengan pelayanan rawat inap sesuai dengan standar Rumah Sakit.
“Kalau bisa diputus perwatannya hanya cukup di Puskesmas, karena pelayanan sudah memadai layaknya rumah sakit kenapa tidak. Jadi harapan kita untuk melayani masyarakat yang di pelosok pun bisa lebih terjangkau dan lebih bisa melayani lebih banyak lagi dan makin baik lagi,” ungkapnya.
Bupati Eka juga menjelaskan bahwa Akreditasi Puskesmas ini akan dipadukan juga dengan program Mobil Sehat, sehingga pelayanan kesehatan untuk masyarakat Tabanan baik di kota maupun di desa, juga di pelosok-pelosok makin optimal. Kedepannya juga diharapkan bagi semua masyarakat di Tabanan sadar bahwa sehat itu mahal dan penting, sehingg penyuluhan preventif itu sangat penting dilakukan guna mengajarkan masyarakat pola-pola hidup sehat.
“Kalau sudah semua komponen masyarakat Tabanan mempunyai kemampuan sepertu itu, maka sosialisasi preventif ini sangat meringankan beban Pemerintah, sehingga masyarakat kuat, masyarakat sehat dan cerdas, bisa tercapai,” tegas Bupati Eka.*man