Lewat Dana Sosial, LPD Mampu Bantu Biaya Ngaben

366

Keberadaan LPD sebagai lembaga keuangan milik desa pakraman bertujuan untuk mampu menjadi penunjang ekonomi masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas adat. Tutup buku tahun 2018, laba yang mampu diperoleh LPD se-Bali mencapai Rp591 miliar. Lalu apakah kontribusi LPD kepada masyarakat?


BERDASARKAN data dari Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Provinsi Bali, hingga akhir tahun 2018, aset yang dikelola LPD se-Bali mencapai Rp21,7 triliun. Data aset masing-masing kabupaten/kota memiliki perbedaan jumlah yang disesuaikan dengan potensi masyarakat serta jumlah desa adat yang ada. Adapun dilihat dari besaran aset LPD di masing-masing kabupaten/kota, Kabupaten Badung menduduki kepemilikan aset paling tinggi yaitu mencapai Rp7,2 triliun dengan 122 LPD, dilanjutkan dengan Kabupaten Gianyar Rp4,6 triliun dengan 270 LPD, Kota Denpasar Rp2,2 triliun dengan 35 LPD, dan Kabupaten Buleleng Rp2,1 triliun dengan 169 LPD.

Selanjutnya 307 LPD di Kabupaten Tabanan memiliki aset dengan total Rp1,6 triliun, 190 LPD di Kabupaten Karangasem aset Rp1,4 triliun, 159 LPD di Kabupaten Bangli dengan total aset Rp968 miliar, 117 LPD di Kabupaten Klungkung dengan total aset Rp901 miliar dan 64 LPD di Kabupaten Jembrana total aset yang dimiliki mencapai Rp623 miliar.

Kepercayaan masyarakat terhadap LPD dapat dilihat dari dana pihak ketiga (DPK) yang mampu dihimpun LPD. Pada data akhir tahun 2018, DPK yang mampu dihimpun LPD se-Bali mencapai Rp8,6 triliun berupa tabungan dengan 2,1 juta nasabah. Kemudian DPK berupa deposito Rp9,6 triliun dengan 188 ribu nasabah. Sementara itu, kredit yang mampu disalurkan LPD se-Bali mencapai Rp14,6 triliun.

Sesuai dengan tujuan didirikan, LPD memiliki fungsi sebagai penunjang ekonomi desa pakraman yang mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dengan pemberian 20 persen dari laba yang diperuntukkan membangun desa pakraman baik secara fisik ataupun mental serta tak jarang pula desa pakraman mengelola dana tersebut untuk mendukung piodalan dan kegiatan lainnya. Di samping itu, 5 persen dari laba juga digunakan untuk berbagai kegiatan sosial yang membantu masyarakat.

Kepala LP-LPD Provinsi Bali I Nyoman Arnaya, S.E. mengatakan, penyerahan 20 persen dari laba kepada desa pakraman serta 5 persen untuk kegiatan sosial yang membantu masyarakat merupakan hal wajib dilakukan LPD yang telah diatur oleh peraturan daerah. “5 persen dari laba dikelola oleh LPD untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat pada laproran pertanggungjawaban (LPJ) yang digelar setiap tahun,” terangnya.

Selama ini, berbagai kontribusi kepada masyarakat telah dilakukan oleh LPD. Mulai dari memfasilitasi kegiatan masyarakat seperti ngaben masal, penyelenggaraan piodalan dan sebagainya, yang hampir membebaskan masyarakat dari urunan atas penyelenggaran kegiatan tersebut. Salah satunya terjadi di LPD Desa Pakraman Celuk, Gianyar.

Kepala LPD Desa Pakraman Celuk, I Wayan Samarata mengatakan, selain menyerahkan 20 persen dari laba kepada desa pakraman, dengan pengelolaan dana sosial, LPD Celuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, seperti bantuan kepada kelompok masyarakat dan kegiatan lainnya. Di samping itu LPD Celuk juga menganggarkan Rp150 juta setiap tahunnya untuk mendukung penyelenggaraan piodalan serta menganggarkan Rp60 juta per tahun untuk kegiatan ngaben masal, yang ditarik setiap 3 tahun sekali oleh masyarakat. “Hampir masyarakat tidak pernah kena urunan untuk kegiatan piodalan yang semua difasilitasi oleh LPD. Ini sudah berjalan sejak 10 tahun lalu,” jelasnya.

Di samping menyerahkan keuntungan pengelolaan keuangan kepada masyarakat desa pakraman, LPD juga berupaya untuk mengelola keuangan masyarakat dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat saat melaksanakan kegiatan. Seperti yang terjadi di LPD Desa Pakraman Tangkas, Klungkung yang memiliki program ngaben masal gratis bagi masyarakat dengan cara mengelola dana setiap KK yang nominalnya mencapai Rp1 juta sekali seumur hidup. Demikian kontribusi LPD dalam dunia pendidikan yang tidak jarang LPD memberikan beasiswa berprestasi. (wid)