Mangupura (Bisnis Bali) – Sejumlah pegawai kontrak dan guru kontrak di Kabupaten Badung sudah menerima gaji untuk Januari. Hanya di wilayah Kuta Utara beberapa guru kontrak masih mengeluh belum menerima gaji hingga saat ini.
Salah satu guru kontrak yang mengajar di wilayah Dalung mengatakan, hingga Senin (25/2) kemarin, gaji guru kontrak belum cair. “Ia gaji kami belum cair. Saya sudah tanya teman yang mengajar di wilayah Kuta Utara juga, tetapi mereka bilang belum cair juga,” ujarnya saat ditemui Senin (25/2) kemarin.
Guru kontrak yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan, sebagian gaji guru kontrak sudah cair, hanya yang cair di wilayah Kuta Selatan. “Kalau di Kuta Selatan gajinya sudah cair untuk Januari. Tapi kenapi kami di Kuta Utara belum ya,” tambahnya.
Guru yang mengajar di salah satu SD di Dalung itu meminta kejelasan dinas terkait dengan masalah ini. Ia mengatakan, gaji yang cair sudah lambat, apalagi gaji yang diberikan tidak berbarengan. “Itu yang kami belum mengerti, kok bisa tidak berbarengan dicairkan ya padahal semua persyaratan yang diminta dinas sudah dilengkapi,” jelasnya.
Disinggung mengenai apa syarat yang diminta, pihaknya menjelaskan untuk pembuatan SK, semua guru diminta ulang mengumpulkan fotokopi ijazah terakhir. “Ijazah terakhir sudah kami kumpulkan, tetapi belum juga cair,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ketut Gede Suyasa mengatakan proses pemberian gaji untuk guru ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Badung. “Setahu saya sudah banyak sekali saya keluarkan anggaran untuk gaji,” jelasnya.
Pihaknya bahkan menyarankan untuk kejelasan tersebut, Dinas Pendidikan yang mempunyai kewenangan. “Sekali lagi saya tegaskan kemungkinan besar diamprahkan, karena tadi pagi (kemarin) seluruh amprahan upah tenaga guru kontrak, sudah ditandatangani dan sudah di BPD untuk didistribusikan ke masing-masing guru,” tegasnya.
Kepala Disdikpora Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika, saat dikonfirmasi perihal lambatnya proses pencairan gaji pegawai honorer di Kecamatan Kuta Utara mengakui, ada keterlambatan dalam penyetoran berkas. Ini berdampak pula terhadap pengajuan ke Disdikpora Badung untuk proses verifikasi.
“Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di kecamatan itu akan mengajukan berkas ke dinas, setelah semua dari sekolah terkumpul. Kalau ada salah satu yang lambat, semua akan kena dampak,” terang Astika.
Normalnya, lanjut pejabat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara itu, bila tidak ada keterlambatan, maka UPT akan menyerahkan ke Disdikpora sesegera mungkin. Setelah itu, Disdikpora melakukan verifikasi. Jika dinyatakan lengkap, diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung untuk proses pencairan.
Astika menambahkan, untuk proses pencairan gaji guru honorer tidak semua terlambat. “Di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, dan Abiansemal, sudah. Tinggal sebagian saja, kalau tidak salah di Kuta, Mengwi, dan Petang yang belum. Tetapi secepatnya kami selesaikan biar cepat cair,” tegasnya. (sar)