Bangli (Bisnis Bali) – Dalam rangka penetapan bulan bahasa Bali yang pertama di Kabupaten Bangli, Rabu (20/2) digelar acara lomba pidato berbahasa Bali. Acara yang dipusatkan di Balai masyarakat Desa Budaya Penglipuran di ikuti oleh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Turut hadir Bendesa Desa Pakraman Penglipuran, Penyuluh Bahasa Bali, di Kecamatan Bangli.
Ketua panitia lomba yang diwakili oleh Kepala Bidang Adat Istiadat I Nyoman Susila melaporkan, lomba dalam rangka menyambut bulan bahasa Bali, sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra serta penyelenggaraan bulan bahasa Bali. Sejalan dengan program gita santi yang menjadi salah satu inti program pembangunan di Kabupaten Bangli, yang akan dilaksanakan setiap bulan Februari. “Lomba pidato berbahasa Bali bertujuan sebagai sarana untuk meningkatkan dan melestarikan bahasa, sastra dan aksara Bali sebagai salah satu warisan dari para pendahulu kita sebagai seni budaya Bali yang kita cintai,” katanya.
Lanjutnya, dalam lomba pidato ini diikuti oleh kurang lebih 22 pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Bangli. Materi lomba bertemakan tentang wacana pembukaan bulan bahasa Bali 2019, naskah lomba disusun oleh peserta dengan menggunakan bahasa Bali dan diserahkan kepada tim Juri sebanyak 4 eksemplar sebelum lomba dimulai, waktu penyampaian sambutan selama 8 – 10 menit. Sebagai dewan juri adalah I Wayan Supartama, S.S. M.Si, I Dewa Gede Mertayasa, S.Pd.M.Pd, Dewa Ngakan Suardana, S.Pd.B. dengan kriteria penilaian adalah dilihat dari segi penampilan, pengolahan tema, penguasaan materi, penggunaan bahasa dan amanat (isi pesan). Lomba pidato dengan berbahasa Bali ini memperebutkan juara I memperoleh uang tunai sebesar Rp 800.000, Juara II Rp 600.000 dan Juara III Rp 500.000. yang akan diserahkan pada penutupan bulan bahasa Bali tahun 2019.
Sementara itu Bupati Bangli, I Made Gianyar dalam sambutanya menyampaikan berbicara tentang keberadaan bahasa Bali tidak bisa dipisahkan dengan perkembangan zaman saat ini. Sebab bahasa Bali dalam perkembanganya banyak dipengaruhi oleh budaya dan bahasa lain, oleh karena itu banyak khalayak yang mengatakan bahasa Bali akan segera punah/mati. Lebih lanjut, namun kehidupan masyarakat di Bali yang didasari oleh seni dan budaya dalam pelestariannya adat dan bahasa, aksara dan sastra Bali yang akan membuat Bali tetap ajeg. Hal itulah yang akan menyebabkan pariwisata Bali tetap kukuh dan bertahan sampai saat ini sebagai pariwisata budaya. Namun apabila bahasa Bali sebagai akar budaya sampai punah, sudah pasti perjalanan seni, adat dan budaya juga agama Hindu di Bali akan berangsur-angsur pudar dan pada akhirnya akan berpengaruh pada pariwisata Bali juga akan menurun. Ditambahkan lagi, Bupati Bangli menyampaikan sebagai langkah mempertahankan dan melestarikan budaya, bahasa dan sastra Bali Pemerintah Kabupaten Bangli mengacu pada Peraturan Gubernur Bali No. 80 tahun 2018 yang tidak henti-hentinya menerbitkan beberapa kebijakan dan program seperti lomba pidato berbahasa Bali yang diselenggarakan pada saat ini. “Lomba ini hanya sebuah upaya untuk tetap mempertahankan budaya Bali, yang akan melahirkan rasa jengah yang sudah barang tentu dilanjutkan ditahun tahun berikutnya,” pungkas Bupati Made Gianyar. (ita)