LPD Tegal Serahkan Rp714 Juta ke Desa Adat

307

Mangupura (Bisnis Bali) – LPD Desa Pakraman Tegal, Abiansemal, Badung menggelar laporan pertanggung jawaban (LPJ) tutup buku 2018 pada Minggu (10/2) lalu bertempat di Wantilan Pura Desa lan Dalem Desa Adat Tegal. Dalam LPJ tersebut dilaporkan laba yang didapatkan mencapai Rp3,6 miliar, sehingga dana pembangunan yang mampu diserahkan ke desa adat mencapai Rp714 juta.

Kepala LPD Desa Adat Tegal I Putu Suryadinatha, ST, mengatakan dibandingkan tahun sebelumnya (2017) perolehan laba mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 laba yang diperoleh hanya Rp3,4 miliar. Peningkatan jumlah laba tentunya membuat kontribusi yang diberikan ke desa adat juga meningkat.

Demikian dilaporkan aset yang dimiliki LPD Desa Adat Tegal hingga akhir Desember 2018 yaitu mencapai Rp165 miliar. Bersumber dari dana pihak ketiga (DPK) berupa deposito Rp52 miliar dan tabungan sukarela Rp84 miliar serta tabungan program lainnya Rp7,4 miliar.  Kredit yang mampu disalurkan yaitu mencapai Rp107 miliar.

Dalam LPJ yang digelar dihadapan krama (masyarakat) dan prajuru adat setempat juga dirangkaikan dengan penyerahan sumbangan sosial untuk kelompok-kelompok masyarakat (sekeha) kesenian adat yang ada di Desa Adat Tegal dan sekaa teruna. Termasuk pula pemangku dan pecalang di wilayah Desa Adat Tegal. Total sumbangan yang diglontorkan yaitu mencapai Rp37 juta.

Suryadinatha mengatakan kepercayaan dan antusias krama menjadikan LPD sebagai tempat meminjam ataupun menyimpan dananya sangat tinggi. Untuk itu, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian dan kepercayaan masyarakat terhadap LPD Desa Adat Tegal.

Kegiatan LPJ LPD Desa Adat tegal juga dihadiri oleh Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Kabupaten Badung, Perbekel Darmasaba, parjuru desa adat tegal, ketua sekaa teruna di 8 banjar adat serta unsur pemerintahan desa adat lainnya. Termasuk pula jajaran pengawas dan prajuru LPD Desa Adat Tegal. (wid)