Pola Pembangunan Semesta Berencana Bali Berlandaskan THK 

269

Denpasar (Bisnis Bali) –  Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi persetujuan kalangan DPRD Bali pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan Raperda tentang Rancangan pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta berencana tahun 2018-2023 sehingga dapat ‘diketok palu’ menjadi Peraturan Daerah (Perda).  “RPJPD dan RPJMD Semesta Berencana ini merupakan rencana pembangunan, suatu haluan pembangunan yang terpola, terencana, menyeluruh, dan terintegrasi dalam suatu kesatuan wilayah untuk mencapai masyarakat Bali yang sejahtera dan berbahagia, sekala niskala, menuju Bali era baru,” tegas Koster dihadapan Rapat Paripurna ke 7 DPRD Provinsi Bali, Senin, (11/2) di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar.

Menurut Koster, RPJPD dan RPJMD Semesta berencana akan berfokus pada keharmonisan alam dan manusia di Bali, untuk menghadapi tantangan baik lokal, nasional dan internasional. “ Pola yang kita akan lakukan adalah bersifat satu kesatuan, satu pulau, satu pola, satu tata kelola. Semua ini dilandasi oleh filosofi Tri Hita Karana ( THK) kearifan lokal dan nilai-nilai Sat Kerthi,” tutur Koster. Selanjutnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini juga menjabarkan pembangunan yang dilaksanakan meliputi pembangunan jiwa, hutan, sumber-sumber air, laut, alam yang dinamis dan kualitas sumber daya manusia.D

Dilanjutkan Gubernur, sejak disahkan dan ditetapkannya RPJPD dan RPJMD ini maka dimulai pula pembangunan Semesta Berencana secara utuh. “ Kami selanjutnya akan memprosesnya lebih lanjut ke pemerintah pusat, juga semua bupati/walikota se-Bali serta kepala Badan Perencanaan Daerah, duduk bersama, sehingga program-program pembangunan akan berjalan secara harmonis dan sinkron untuk menjamin keseimbangan pembangunan antar wilayah,” kata Koster. Menurutnya, sistem pembangunan bersama yang terintegrasi, holistik, sinergis dan kebersamaan bukan bersifat formal ‘atasan-bawahan’ lagi. “ Ini untuk menuju pembangunan dan pengelolaan satu wilayah di Bali, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola. Kita bisa duduk bareng, demi kepentingan Bali, tidak kaku, tidak formal, tidak lagi membicarakan ini kewenangan siapa,” tambahnya lagi.

Koster memastikan, dalam waktu dekat dirinya akan duduk bareng bersama bupati/walikota untuk mensinkronkan semua komponen yang tercantum dalam pembangunan semesta berencana.  “Sehingga Bali ini benar-benar dibangun dengan satu konsepsi pembangunan. Saya kira tidak perlu mempermasalahkan latar belakang politik tiap kepala daerah yang berbeda-beda tapi harus dengan semangat untuk membangun Bali bersama-sama, mengedepankan kepentingan Bali,” tukas Koster sembari mengharapkan kerjasama semua pihak baik eksekutif maupun legislatif karena sebagus apapun konsepnya tidak akan berjalan tanpa komitmen yang baik. “termasuk birokrasi sebagai ‘mesin’ utama berjalannya program pembangunan,” lanjutnya. Dalam kesempatan tersebut Koster juga menyampaikan kebijakannya untuk memutasi birokrat di lingkungan pemerintah provinsi agar bisa menempati posisi sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikannya. “ Harus cocok dengan kompetensinya sehingga bisa berjalan dengan maksimal, supaya tepat dan mengerti apa yang dilakukan,” tegasnya lagi.

Sementara itu, setelah disahkan dan ditetapkan, dalam sikap dan tanggapan dewan yang dibacakan Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya merekomendasikan beberapa hal kepada Gubernur, antara lain untuk mensinkronkan target pembangunan dengan target penurunan kemiskinan. “ Juga untuk menjaga level inflasi, menjaga iklim investasi yang aman sehingga investasi meningkat, menggairahkan dan menyangga pertumbuhan ekonomi daerah,” beber Tama Tenaya. Selain itu terdapat pula rekomendasi untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan sesuai dengan tuntutan dunia kerja yang makin dinamis serta peningkatan ekspor sebagai salah satu penyumpang pendapatan yang potensial bagi Bali.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama tersebut tercatat hadir 43 orang anggota dewan. Nampak pula Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserat segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali. (pur)