Bangli (Bisnis Bali) – Bupati Bangli didampingi Kadis PMD dan PLt. Sekretaris Inspektorat menerima Kepala Perwakilan BPKP Bali, Ari Dwikora Tono beserta staf.
Kedatangannya ke Bangli dalam rangka mengadakan workshop tentang Inplementasi Siskeudes versi 2 sesuai dengan Permendari nomor 20 tahun 2018 yang akan diselenggarakan nanti pada 21 Februari 2019. Adapun narasumbernya berasal dari BPKP Pusat, Kepolisian dan BPK sedangkan pesertanya dari Kepala Desa dan Operator Siskeudes se- Kabupaten Bangli.
Sebelum dilaksanakan worksop akan dilaksanakan kunjungan ke desa – desa terlebih dahulu guna melihat kesiapan desa mengenai aplikasi sikeudes.
Bupati Bangli menyambut baik rencana BPKP Perwakilan Bali ini, sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yakni desa memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan keuangan desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga menjadikan desa maju mandiri dan sejahtera. Dengan sistem ini pengelolaan keuangan Desa semakin baik dan berkualitas sesuai dengan asas pengelolaan keuangan desa yakni partisipatif, akuntabilitas, dan transparan. (ita)