WAKIL Bupati Klungkung I Made Kasta memimpin rapat pembahasan langkah-langkah persiapan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang melibatkan perangkat daerah dan perangkat desa se-Kecamatan Klungkung.
Ia menyampaikan kepada seluruh perangkat daerah maupun perangkat desa untuk memahami aturan-aturan yang sudah berlaku, sehingga nantinya bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tupoksi masing-masing unit. “Pahami aturan-aturan yang sudah berlaku, dan yang paling utama jangan ada instansi yang melanggar aturan yang sudah ditentukan,” ujar Wabup Kasta.
Wabup Kasta juga mengingatkan agar terlebih dahulu menyiapkan data-data agar bisa beragumentasi dengan baik saat nantinya BPK turun. Selain itu, kerja sama yang baik antara pimpinan dan bawahan harus terjalin dengan baik. ”Komunikasi, koordinasi dan konsultasi dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi di masing-masing unit harus terus dijaga dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Dikatakan, tujuan dari rapat tersebut yakni untuk memberikan pemahaman kepada masing-masing perangkat daerah maupun perangkat desa agar bisa menjalankan tugas maupun program-program sesuai aturan yang berlaku. Apapun nantinya program-program yang sudah berjalan maupun yang baru dirancang agar bisa menyesuaikan dengan aturan yang sudah berlaku. “Agar penghargaan yang sudah Pemkab Klungkung raih bisa dipertahankan atau ditingkatkan. Mari kita bekerja menjalankan tugas dengan tulus ikhlas agar pekerjaan yang kita kerjakan bisa berjalan dengan baik,” katanya. (dar)