Singaraja (Bisnis Bali) – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, S.T., menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Dr. Amir Yanto, S.H, M.M., MH di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Singaraja pada Rabu (6/2). Pihaknya berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Buleleng diharapkan benar-benar memanfaatkan keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di bawah koordinasi pihak Kejaksaan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya permasalahan hukum yang mungkin muncul di kemudian hari.
Agus Suradnyana menekankan pada seluruh pimpinan OPD yang hadir pada saat itu untuk memahami regulasi-regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugasnya selaku kepala SKPD. Bila nantinya dalam pelaksanaan tugas-tugas ada hal-hal yang memang belum dimengerti oleh para kepala SKPD, dia menghimbau agar meminta pertimbangan kepada TP4D, utamanya dari pihak Kejaksaan. “Oleh sebab itu saya minta kepada seluruh pimpinan OPD untuk memanfaatkan TP4D agar bisa tidurnya nyenyak. Jangan sampai mengabaikan hal ini, karena bagi saya ini sesuatu yang sangat konstruktif,” ajaknya.
Bupati Suradnyana juga mengharapkan pihak Kejaksaan untuk senantiasa bersinergi dalam mewujudkan pembangunan di daerah. Dirinya meminta kepada para Korps Adiyaksa itu untuk dapat memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum yang semestinya apabila ada perbedaan persepsi penafsiran atas suatu regulasi atau aturan yang ada.
Selain mengajak kepala OPD untuk memanfaatkan keberadaan TP4D, pada acara yang juga dihadiri oleh sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Bali itu, Bupati Agus juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan upaya-upaya yang saat ini tengah dilakukan dalam memajukan Buleleng di bawah kepemimpinanya.
“Saya sebagai Bupati Buleleng sedang berusaha membangun daerah ini untuk bisa menjadi daerah dengan kemiskinan yang terus berkurang,” ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Bali ini juga memaparkan, di bawah kepemimpinannya, dia sudah berusaha untuk membangun aksesibilitas di seluruh Buleleng. Hal itu dilakukannya untuk memecahkan masalah kesenjangan akibat kondisi geografis Buleleng yang sangat luas.
“Astungkara, infrastruktur saat ini di Buleleng sudah hampir selesai, mungkin dua tahun lagi selesai. Status jalan desa kami tingkatkan menjadi jalan kabupaten, sehingga masyarakat di desa saat ini mulai mudah melaksanakan kegiatan-kegiatan, terutama di sektor pertanian,” papar Bupati Agus.
Sementara itu, Kajati Bali, Amir Yanto menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan jajaran Pemkab Buleleng yang telah menerima kunjungan kerja jajaran Kejati Bali. Dia juga mengapresiasi atas koordinasi yang sangat baik antara Pemkab Buleleng dengan pihak Kejaksaan Negeri Buleleng. “Mudah-mudahan hal ini (koordinasi) terus berjalan, sehingga apa yang menjadi harapan Bapak Bupati untuk masyarakat di Buleleng dapat tercapai,” ungkapnya.
Kajati Amir mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Buleleng untuk mewujudkan zona bebas korupsi di Buleleng. Hal itu menurutnya hanya akan bisa tercapai apabila ada dukungan dan kerja sama yang baik antarseluruh komponen yang ada di Kabupaten Buleleng.
Amir juga mengharapkan agar keberadaan jajaran Kejaksaan Negeri Buleleng bisa mendukung setiap proses pembangunan yang berlangsung di Buleleng saat ini. Jangan sampai justru pihak Kejaksaan membuat kisruh penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tentu saja tindakan preventif seperti yang diungkapkan bapak bupati sangat tepat. Jadi TP4D ini adalah untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar pembangunan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Dalam kunjungan kerja perdana yang dilaksanakan oleh Kajati Bali di Buleleng tersebut, sejumlah petinggi kejaksaan di Bali ikut serta, antara lain Wakajati Bali Yudi Handono, para Assisten Kejati Bali, dan sejumlah Kepala Kejaksaaan Negeri di Bali. Dari jajaran Pemkab Buleleng turut mendampingi Bupati Buleleng yaitu Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Ketua DPRD Kab.Buleleng, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan seluruh kepala SKPD lingkup Pemkab Buleleng. (ira)