Broker Properti Miliki Peran Strategis bagi Pengembang

266

PERSAINGAN dalam memasarkan produk properti (tanah, rumah, dan lainnya) kini makin sengit. Ini menuntut kemampuan para broker property dalam pelayanan kepada owner (pemilik produk properti). Sebelum kepada layanan yang berkualitas, hal mendasar yang harus diyakinkan broker kepada owner yakni, jasa broker yang digunakan memiliki legalitas yang ditentukan pihak terkait juga tersertifikasi.

“Ini akan menjawab kekhawatiran pengguna jasa karena adanya jaminan kalau risiko munculnya masalah di kemudian hari akan bisa ditangani pihak asosiasi, karena broker yang legal itu juga tergabung di asosiasi profesi,” ungkap Icha salah seorang broker properti, baru – baru ini.

Menurutnya, broker property memiliki peran strategis dalam membantu memasarkan produk properti owner. Tak terkecuali pada kondisi ekonomi yang lesu, perusahaan broker justru makin tertantang untuk berinovasi agar promosi properti yang dititipkan kepadanya bisa cepat laku. Tentu saja ketika berhasil broker akan menerima fee sesuai perjanjian yang sudah disepakati dengan owner. Seorang broker wajib memiliki jaringan penasaran yang luas, lebih – lebih di era digital ini. Dengan pola kerja praktis dan efisien broker bisa menjangkau pasar dunia, dalam waktu singkat dan bersamaan, sehingga harapan mampu mendatangkan hasil yakni terjadinya transaksi makin besar.

Ir. Eddie Muljawan Soetedjo, praktisi properti menyampaikan setiap listing properti memiliki jiwa dan keistimewaan masing-masing. Agen properti bertugas mengeluarkan kelebihan dari listing tersebut.

Broker harus dapat merancang bentuk dan media promosi yang sesuai. Yang tidak boleh dilupakan adalah agen properti harus membuat laporan kegiatan. Dia memaparkan semua hal tersebut dalam bukunya yang berjudul The King of Property : 36 Secrets of Powerful Closing. Dia mengulas sejumlah tips dalam menjalankan profesi sebagai agen properti.

Dia memaparkan ada beberapa kegiatan promosi yang dapat dilakukan. Broker melakukan comparative market analysis, mengambil foto properti, memuatnya di flyer monitor promosi, menampilkan data properti di brosur, website, hingga marketplace.

Broker bisa memasang tanda menuju lokasi, tanda dijual, menawarkan lewat telepon, aplikasi percakapan, e-mail, penawaran ke mitra bank, menyebar brosur,  membuat banner, memasang iklan, hingga melakukan open house.

Agen properti tidak harus melakukan semua aktivitas promosi ini. Semua itu tergatung banyak hal. Apakah agen memegang hak eksklusif pemasaran? Apakah pemilik properti setuju dengan cara pemasaran, berapa nilai properti, apakah kelompok pembeli eksklusif, dan lainnya. Setelah melakukan aktivitas promosi, jangan lupa untuk melakukan kegiatan pelaporan kepada pemilik hunian.

Broker bisa memberikan masukan soal harga, jangka waktu promosi, cakupan wilayah promosi, cara komunikasi, dan lainnya. Penjual harus mengetahui masukan yang diberikan oleh pembeli lewat broker.

“Pilih dan gunakan senjata marketing yakni bukan seberapa hebatnya, melainkan seberapa tepatnya,” kata Ir. Eddie Muljawan Soetedjo CPA. (gun)