Minggu, November 24, 2024
BerandaDaerah2018, KPN Abdi Praja Kantongi SHU Rp 804 Juta

2018, KPN Abdi Praja Kantongi SHU Rp 804 Juta

Tabanan (Bisnis Bali) –
Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Kabupaten Tabanan berhasil mengantongi Sisa Hasil Usaha (SHU) mencapai Rp 804.423.448,42 selama kurun waktu 2018. Tak hanya itu, laporan pertanggungjawaban yang diaudit oleh akuntan publik juga berhasil meraih opini Wajar.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) KPN Abdi Praja yang diselenggarakan Kamis (31/1), di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan. Hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Tabanan yang juga ketua Dekopinda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa, Ketua KPN Abdi Praja Drs. I Made Yasa, para pengurus dan anggota KPN Abdi Praja.
I Made Yasa melaporkan, SHU tersebut mengalami lonjakan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Yakni, dari Rp 754.667.358,49 menjadi Rp 804.423.448,42 pada tahun ini atau naik sekitar 30 persen. Di sisi lain dalam periode yang sama, akuinya keanggotaan KPN Abdi Praja mengalami penurunan, itu disebabkan pada 2018 terdapat 105 anggota yang berhenti karena pindah, pension.
“Jadi anggota Koperasi abdi Praja hanya mencapai 2.375 orang saja pada 2018,” tuturnya.
Jelas Yasa, terkait jumlah simpanandi KPN Abdi Praja mengalami peningkatan sesuai dengan penambahan anggota baru. Paparnya, tahun ini simpanan pokok mencapai Rp 22.850.000 atau mengalami peningkatan 3,79 persen dibanding tahun sebelumnya. Katanya, simpanan wajib mengalami kenaikan 31,69 persen dengan total Rp 8.870.845.000.
“Begitu pula dengan simpanan sukarela dan sijakop yang masing-masing mengalami kenaikan 15,62 persen dan Sijakop mencapai 11,52 persen,” tandasnya.
Selain jumlah SHU yang memuaskan, I Made Yasa juga menyampaikan jika KPN Abdi Praja telah mendapatkan opini Wajar dari akuntan publik atas laporan pertanggung-jawaban keuangan mereka. Terangnya, laporan keuangan telah menyajikan secara wajar dalam semua hal. Yakni, mulai dari material, posisi keuangan KPN Abadi Praja pada 31 Desember 2018, dan hasil usaha, serta laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi keuangan eutitas tanpa akuntabilitas publik.
Sementara itu, Wirna Ariwangsa memberikan apresiasi kepada manajemen KPN Abdi Praja yang telah melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan posisi masing-masing. Terbukti tahun ini KPN Abdi Praja mampu menghasilkan keuntungan yang luar biasa mencapai angka setengah miliar lebih. Selian itu, pihaknya juga mengapresiasi opini wajar yang didapatkan KPN Abdi Praja.
“Wajar sesuai dengan prinsip akutansi yang benar, artinya semua proses transaksi yang dijalankan dengan benar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan. Jadi jangan ragu untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,” ucapnya.*man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer