Mangupura (Bisnis Bali) – LPD Desa Adat Kerobokan menggelar laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada Sabtu (26/1) lalu, bertempat di ruang rapat LPD. Dalam penyampaian LPJ yang disaksikan kelian banjar wilayah setempat sebagai perwakilan masyarakat, LPD Desa Adat Kerobokan menyerahkan dana pembangunan dengan total mencapai Rp1,7 miliar.
Kepala LPD Desa Adat Kerobokan, I Ketut Sender, mengatakan, pencapaian laba yang didapatkan pada akhir tahun 2018 yiatu sebesar Rp8,5 miliar, mengalami peningkatan 2,28 persen dari tahun sebelumnya (2017) yang tercatat hanya Rp8,3 miliar. “Dari total laba yang didapat 20 persennya diserahkan langsung ke desa adat sebagai dana pembangunan,” jelasnya.
Dalam penyampaian LPJ tersebut, dipaparkannya kinerja yang telah dilakukan LPD Desa Adat Kerobokan dalam setahun dengan konsep Tri Hita Karana. Kegiatan yang telah dilakukan LPD, diantaranya, berpartisipasi dalam Petitengat Festival dengan menjadi sponsor utama yang menglontorkan dana sebesar Rp100 juta. Selanjutnya melaksanakan persembahyangan sekaligus dana punia ke pura-pura di masing-masing banjar dengan nominal Rp1 juta per banjar. Dikatakannya di Desa Adat Kerobokan terdapat 50 banjar.
Termasuk pula persembahyangan yang menyasar pura Kahyangan Tiga dan Dang Kahyangan di desa adat setempat. “Di samping itu, LPD Kerobokan juga berperan aktif dalam membantu kegiatan kelompok-kelompok masyarakat, seperti sekaa teruna dan kegiatan seni lainnya,” terang pria kelahiran 14 Maret 1965 ini.
Dalam upaya meningkatkan perkembangan LPD, LPD Desa Adat Kerobokan juga fokus terhadap peningkatan profesionalisme SDM. Hal ini dilakukan dengan rutin menggelar pelatihan-platihan bagi karyawan dan pengruus LPD. Selain itu, dalam upaya memberikan pelayanan yang makin dekat dengan masarakat, LPD Kerobokan akan memiliki dua kantor kas yaitu di berlokasi Padangsambian Kelod dan di Padangsambian Kaja.
Adapun hingga 2018, tercatat aset yang dimiliki LPD Desa Adat Kerobokan yiatu mencapai Rp413 miliar, naik 16,14 persen dari tahun sebelumnya Rp355,9 miliar. Dana pihak ketiga (DPK) yang mampu dihimpun yaitu Rp166 miliar berupa tabungan sukarela, Rp199 miliar berupa deposito, Rp2,3 miliar berupa tabungan wajib dan Rp1,6 miliar beurpa tabungan program Suputra. Sementara kredit yang mampu disalurkan yaitu mencapai Rp280 miliar. (wid)