Musrenbang Dentim Bahas 53 Usulan dan 21 Kegiatan

252
MUSRENBANG - Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama, I Gusti Ngurah Gede saat membuka Musrenbang di Kecamatan Denpasar Timur di Kantor setempat.

Denpasar (Bisnis Bali) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) digelar dengan melibatkan unsur desa/kelurah, bendesa adat, hingga tokoh masyarakat se- Kecamatan Dentim. Terlibat pula dalam musrenbang tersebut OPD terkait Pemkot Denpasar dengan pembahasan secara keseluruhan 53 usulan dan 21 kegiatan dengan nilai keseluruhan Rp 1 triliun lebih. Musrenbang ini dibuka secara resmi Wali Kota Denpasar,  I B Rai Dharmawijaya Mantra bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ditandai dengan pemukulan gong di Ruang Pertamuan Kantor Camat Denpasar Timur belum lama ini.

Dalam kesempatan tersebut Camat Dentim, Wayan Herman menegaskan bahwa dari total usulan tersebut meliputi bidang pemerintahan sosial budaya dengan 6 usulan. Dan 5 kegiatan yang terfokus pada program pendidikan sembilan tahun. Pada bidang fisik Kecamatan Dentim memfokuskan pada program kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan dengan 25 usulan dan 16 kegiatan.

Menurutnya program usulan ini tak terlepas dari pembangunan dari masyarakat untuk masyarakat yang secara menyeluruh dapat terpadu dan berkelanjutan disegala aspek kehidupan. Ia mengharapkan keterlibatan masyarakat dapat terus meningkatkan dan menumbuhkan rasa memiliki serta turut bertanggungjawab terhadap hasil dari pembangunan tersebut.

“Secara keseluruhan usulan dari desa/kelurahan serta dinas/instansi tingkat Kecamatan Dentim yang telah dirinci serta dapat dibahas secara sungguh-sunguh serta menghasilkan usulan yang maksimal, realitas, strategis dari segi kebutuhan,” ujarnya.

Sementara I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan dari Musrenbang Dentim agar memperhatikan segala prioritas dan kemanfaatan bagi masyarakat. Seperti dalam program pelayanan dasar sebagai prioritas dapat diperhatikan dengan cermat yang meliputi pendidikan, infrastruktur, hingga kesehatan. Disamping itu terkait dalam permasalahan sosial dapat dilakukan sinergitas program dari desa/kelurahan, kecamatan hingga keterlibatan Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan konektifitas melihat potensi daerah masing-masing.

Dari langkah ini nantinya desa/kelurahan hingga kecamatan dapat melakukan evalausi program serta memberikan program yang tepat sasaran dalam menanggulangi permasalahan dibidang sosial dan menekan angka kemiskinan. Sinergitas ini juga dapat memudahkan seperti dalam pelaksanaan musrenbang dari desa/kelurahan untuk melanjutkan perencanaan dan menentukan skala prioritas yang dibutuhkan serta dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

Rai Mantra juga menjelaskan program penanganan permasalahan sosial telah dilakukan Dinas Sosial melalui program kota tangguh. Program ini dilaksanakan dengan melihat produktifitas masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang ada. Seperti dalam tataran program pemberian santunan kepada lansia terlantar yang diharapkan dapat membantu masyarakat dan tidak mengganggu produktifitas masyarakat itu sendiri.

“Dalam pembahasan musrenbang nantinya dapat berpola pada asas manfaat, tidak saja melakukan perbaikan-perbaikan dan evaluasi program namum mampu memberikan nilai tambah,” ujar Rai Mantra. (sta)