Mangupura (Bisnis Bali) – Persaingan di antara lembaga jasa keuangan (LJK) pada 2019 akan makin ketat. Oleh karena itu, penguatan modal ini akan membuat bank perkreditan rakyat (BPR) makin eksis. Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Perbarindo Bali, AA Ngurah Sudiptha Panji, Minggu (27/1) mengatakan, BPR di Bali harus fokus pada upaya pemenuhan persyaratan permodalan. Sesuai ketentuan POJK, BPR harus memenuhi persyaratan modal inti Rp 3 miliar, Rp 6 miliar dan seterusnya.
Ia menjelaskan, dengan modal yang cukup BPR bisa mengembangkan usaha. Dengan modal kuat BPR akan makin eksis menghadapi persaingan. Dipaparkannya, BPR sudah menggarap sektor mikro. Untuk menggarap pasar menengah ke atas, BPR wajib memperkuat pondasi modal. Dengan modal kuat, BPR bisa membantu permodalan usaha skala menengah ke atas.
Menurut Sudiptha Panji, Perbarindo bisa menjadi lembaga yang memediasi BPR yang mengalami kekurangan permodalan. “Perbarindo bisa membuka ruang mediasi dan komunikasi terhadap BPR yang memerlukan permodalan hingga batas yang diwajibkan Otoritas Jasa Keuangan,” katanya.
Perbarindo bisa mengagendakan pelaksanaan focus group discussion (FGD) setiap 3 bulan sekali. Hal ini untuk membicarakan penguatan modal anggota Perbarindo. Hal ini dengan mendorong pemegang saham menambah modal tersebut termasuk memediasi investor menjadi pemegang saham baru.
AA Ngurah Sudiptha Panji menambahkan, dengan penguatan modal BPR bisa meningkatkan kualitas SDM dan penguatan fasilitas teknologi informasi (TI). Penguatan modal, SDM dan TI, BPR menjadi makin optimis dalam menyongsong tantangan ke depan. (kup)