Lima Calon Dekom BPD Bali Siap Diseleksi Administrasi

269
Denpasar (Bisnis Bali) – Bank BPD Bali siap menyeleksi adminitrasi calon Dewan Komisaris (Dekom) pada 31 Januari 2019, setelah sebelumnya ada lima calon yang diusulkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pada Kamis, 24 Januari 2019, Dekom akan menyurati para calon Dekom untuk melengkapi persyaratan sesuai dengan sistem dan prosedur (Sisdur) pemilihan Dekom.

Komisaris Utama Drs. I Ketut Nurcahya mengatakan, pemegang saham yang mencalonkan siapa-siapa yang duduk sebagai Dekom dalam RUPSLB. Calon yang diusulkan adalah satu dari anggota Dekom yang lama yaitu Wisnu Bawa Temaja, dan 4 calon Dekom baru yaitu IB Anom Redy sebagai Komisaris Utama, IB Wibawa, I Made Sukada dan Ni Made Dewi Suryani, S.E., Ak., M.Ak, CA.

“Calon Dekom berasal dari perbankan, profesional, pejabat pemerintah (ASN), sementara calon Komisaris Utama dari Pj. di BRI,” ungkapnya.

Selanjutnya 6 Februari 2019 Komite Remunerasi dan Nominasi melakukan assessment terhadap calon. Kemudian pada 26 Februari2019 Satuan Kerja Kepatuhan melakukan cek kelengkapan data (compliance checklist) dan pada 28 Februari 2019 direncanakan penyampaian kelengkapan data calon Dekom kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami menunggu hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK,” ujarnya.

OJK memiliki waktu satu bulan untuk memberikan keputusan untuk melakukan fit dan proper tes, lalu memberi keputusan lulus atau tidak lulus. “Kalau kelimanya lulus, lengkap kita punya Dekom. Kalau ada yang tidak lulus, kita mengulang lagi prosesnya,” ungkapnya

Ia menegaskan calon Dekom nantinya mempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap jalannya pengurusan perseroan, baik mengenai perseroan maupun kegiatan usaha perseroan dan memberikan nasihat kepada Direksi. Masa jabatan dekom nantinya mencapai 4 tahun. Diharapkan pada 3 Mei sudah dilakukan serah terima jabatan mengingat tugasnya sebagai dekom hanya berlaku hingga 5 Mei 2019 mendatang.

Nurcahya menegaskan kelima calon tersebut dipastikan tidak memiliki hubungan semenda (menantu dan ipar). Sementara itu, proses tahapan calon direksi saat ini hanya tinggal menungu keputusan dari OJK. “Kemarin sudah mengikuti wawancara,” ungkapnya. Ia berharap dalam waktu yang tidak lama, bahkan harapannya dalam waktu seminggu jika semua calon direksi lulus, maka kelima posisi Direksi BPD Bali akan terisi. “Kalau ada yang tidak lulus, tentu proses lagi. Kalau tidak lulus satu, milih lagi satu. Kalau dua tidak lulus, milih lagi dua,” jelasnya.*dik