Tabanan (Bisnis Bali) –
Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kabupaten Tabanan menghimbau kalangan koperasi agar segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Betapa tidak, RAT merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.
“Memang dari segi batas waktu penyelenggaraan masih panjang. Yakni, koperasi primer paling lambat harus menggelar RAT pada Maret nanti, sedangkan untuk koperasi sekunder paling lambat waktu menyelenggarakan RAT pada Juli nanti. Meski begitu, kami terus himbau agar mereka ini sesegera mungkin menggelar RAT tersebut,” tutur Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan, AA., Gede Dalem Trisna Ngurah, S., Sos, Rabu (23/1).
Terangnya, dari data di Diskop dan UKM Kabupaten Tabanan koperasi yang sudah menggelar RAT baru tercatat 21 koperasi atau 5 persen hingga Minggu (20/1). Imbunya, saat ini jumlah koperasi di Kabupaten Tabanan yang wajib menggelar RAT adalah total 427 koperasi, baik itu koperasi primer dan koperasi sekunder.
Jelas Dalem Tresna, himbauan tersebut sudah dilakukan dengan bersurat ke kalangan koperasi yang ada di Tabanan, bahkan upaya yang sama juga sudah dilakukan pada saat melakukan roadshow bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tabanan ke masing-masing kecamatan untuk mengingatkan terkait pelaksanaan RAT. Di sisi lain katanya, terkait pencapaian RAT pada 2018 lalu untuk tahun buku 2017 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Betapa tidak, jika 2017 lalu untuk tahun buku 2016 pencapaian RAT koperasi di Kabupaten Tabanan mencapai 354 yang merupakan gabungan koperasi primer dan koperasi sekunder, sedangkan untuk 2018 pencapaian RAT hanya 325.
“Penurunan pencapaian RAT tersebut disebabkan karena meningkatnya jumlah koperasi yang tidak aktif pada 2018 lalu,” ujarnya.
Sementara itu, tambahnya, 2018 lalu jumlah koperasi baru yang tumbuh mencapai 12, jumlah tersebut ada yang merupakan koperasi jenis simpan-pinjam ada juga koperasi jenis jasa konsumen. Katanya, koperasi baru tersebut sebelumnya sudah dilakukan penyuluhan oleh Diskop dan UKM Kabupaten Tabanan.
“Bertumbuhnya koperasi baru tersebut, saat ini jumlah koperasi di Kabupaten Tabanan total ada
568 koperasi,” tandasnya.*man