Denpasar (Bisnis Bali) – Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali pertama kali akan digelar pada Februari 2018. Bulan Bahasa merupakan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Sebelumnya juga sudah dilaksanakan implementasi-implementasi lain, diantaranya penggunaan Bahasa Bali setiap hari Kamis, maupun penggunaan aksara Bali pada papan nama instansi. Dengan semakin intensnya penerapan Pergub tersebut, Gubernur Wayan Koster berharap semakin memperkuat pelestarian bahasa daerah Bali yang menjadi identitas orang Bali.
“Saya berharap kegiatan ini bisa semakin mempekuat jati diri orang Bali, yang menghargai bahasa daerahnya sendiri dengan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya seraya mengharapkan pihak panitia mempersiapkan kegiatan secara matang.
“Mulai sosialisasikan ke media-media, maupun disebarluaskan melalui media sosial agar masyarakat bisa mendukung pelaksanaannya,” pungkas Koster.
Ketua Panitia Kegiatan Gede Nala Antara bahwa Bulan Bahasa Bali akan dilaksanakan pada Pebruari 2018, yang pembukaannya direncanakan tanggal 1 Pebruari 2018 ditandai dengan kegiatan Nyurat Aksara Bali secara massal. Kegiatan-kegiatan lainnya yang akan digelar pada Bulan Bahasa Bali diantaranya berupa seminar, lomba dan pemberian penghargaan.
“Kami pastikan selama kegiatan yang diikuti oleh peserta Kabupaten/Kota se-Bali, baik dari kalangan siswa, Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun masyarakat umum akan menggunakan Bahasa Bali secara penuh, media yang meliput pun kami harapkan wajib menggunakan bahasa Bali,” ujar Nala Antara seraya menyatakan persiapan sudah pada tahap final dan sosialisasi ke Kabupaten/Kota sudah dilaksanakan secara bertahap. (pur)