Pimpin Rakor, Bupati PAS Wujudkan  Pengadaan Barang/Jasa Sesuai Ketentuan

215
Rapat Koordinasi Pengadaan Barang / Jasa di lobi Kantor Bupati Buleleng. 

Singaraja (Bisnis Bali) – Pemkab Buleleng melalui Bagian Unit Layanan Pengadaan Setda Kabupaten Buleleng, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang/Jasa tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan di lobi Atitiwisma Kantor Bupati Buleleng, belum lama ini.

Rakor yang dipimpin langsung Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST., sebagai wujud keseriusan dalam upaya mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang ada dalam pengadaan barang jasa.

Turut hadir mendampingi asisten Bidang Ekonomi,Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat  Setda Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos., dan Kepala Bagian Unit Pelayanan Pengadaan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Adipta Ekaputra, S.E., M.M., serta sebagai narasumber yakni Dewa N.K Widnyana Maya, ST,MT., dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI). Tampak hadir saat itu seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) Lingkup Pemkab Bueleng, Camat, dan Para Pengguna Anggaran ( PA).

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST., dalam kesempatan itu menyampaikan untuk para SKPD  dan para Pengguna Anggaran (PA) agar dapat mengikuti dengan serius dan terus berbenah diri dalam pelaksanaaan proses pengadaan barang dan jasa dengan memaksimalkan potensi organisasi dan sumber daya manusia sehingga kualitas pelaksanaan layanan pengadaan barang dan jasa dapat ditingkatkan dengan bekerja secara professional  dan penuh tanggung jawab.

Diharapkan juga, kegiatan ini dapat bermanfaat untuk pengetahun tentang tata cara proses untuk mendapatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik dari dari tahapan perencanaan, persiapan sampai dengan pelaksanaan pengadaan.

Kepala Unit Layanan Pengadaan, Putu Adipta Ekaputra mengatakan, rapat koordinasi ini diikuti oleh para pimpinan SKPD, para pengguna anggaran dalam rangka evaluasi pengadaan 2018 sehingga di  2019 bisa lebih optimal. ”Tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar para Pimpinan SKPD dan PA agar lebih memahami tentang pengadaan barang dan jasa, dan permasalahan di 2018 dapat dikurangi di tahun ini,” terangnya.

Salah satu Narasumber dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), Dewa N.K Widnyana Maya, ST,MT., mengatakan, tujuan ini untuk ke depanya dapat menerapkan ketentuan yang ada dari regulasi pengadaan ini, tujuan pengadaan barang dan jasa didorong untuk mempunyai nilai manfaat yang  dari penggunaan uang negara Value Of Money dapat terwujud. “Harapan kami ke depan dapat meminimalisir terjadinya permasalahan tentang pengadaan dengan menerapkan tahapan perencanaan, persiapan,dan pelaksaan yang lebih baik,” ungkapnya. (ira)