Denpasar (Bisnis Bali) – Menuju perkembangan koperasi lebih pesat, antara gerakan koperasi, Dekopinwil/Dekopinda dan pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM menjalin kerja sama yang erat. Tiga komponen ini tidak dapat dilepaskan, karena badan hukum (BH) koperasi dikeluarkan Kementerian Koperasi dan UKM RI. Kemudian gerakan koperasi yang memiliki BH menjalankan unit usaha.
Untuk menyalurkan aspirasinya, gerakan koperasi memiliki wadah resmi yang diakui pemerintah yakni Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan di tingkat Provinsi disebut Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) dan di daerah disebut Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda). Maka itu komponen tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Patra, S.H., M.H., dan pemerhati koperasi I Ketut Widartha, S.E., Senin (14/1) di Denpasar menegaskan. koperasi akan cepat berkembang dan menuju kemandirian harus menjalin kerja sama erat antara pemerintah, Dekopin dan gerakan koperasi sebagai pelaku usaha untuk mensejahterakan masyarakat selaku anggota.
”Sekarang hal tersebut sudah berjalan. Namun sangat perlu dimaksimalkan lagi. Gerakan wajib masuk menjadi anggota Dekopin. Sementara Dekopin wajib mendorong dan mendampingi gerakan agar lebih maju. Dekopin memberikan manfaat maksimal kepada anggota, sehingga semua gerakan mau aktif menjadi anggota.
Dan pemerintah yang memiliki tanggung jawab pada gerakan bersama-sama Dekopin melakukan pembinaan, dukungan dan membantu gerakan yang masih membutuhkan bimbingan, sehingga peran pemerintah juga tetap dimaksimalkan.
”Kami lihat sampai saat ini peran Dekopin masih kurang. Dekopin belum mampu menyediakan apa yang diinginkan gerakan koperasi. Sebaliknya gerakan juga masih sangat kurang dan ternyata masih banyak yang belum menjadi anggota Dekopinwil maupun Dekopinda. Misalnya, binaan nipo provinsi dengan jumlah koperasi 175 yang baru menjadi anggota Dekopinwil Bali sebanyak 96 koperasi. Sisanya wajib segera menjadi anggota sehingga kedepan semua koperasi nipo provinsi ini maju bersama,” kata Dewa Patra.
Perkembangan koperasi memang wajib mengedepankan kebersamaan. Asas koperasi adalah gotong-royong. Maka itu sebagai insan perkoperasian wajib memiliki kepedulian terhadap koperasi. Caranya mengedepankan saling percaya. Semua komponen memberikan kesempatan dan juga sebagai pengawas serta kontrol. Saling mengingatkan dan memaksimalkan komunikasi. sehingga koperasi terus maju.dan akhirnya mampu mandiri.
”Itu tujuan yang sebenarnya kita melakukan kerja sama saling erat. Karena tiga komponen ini memang saling rangkul sampai mencapai ujuan bersama. Hilangkan rasa egoisme masing – masing. Ayo kita maju bersama, bukan maju sendiri dan yang lainnya mati. Tingkatkan jiwa semangat dilandasi rasa gotong-royong, maka hasilnya akan dapat dirasakan maksimal,” kata Widartha. (sta)