I Made Kasta : Jangan Sembarangan

415

DEMI kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di desa, Pemerintahan Desa Akah mengadakan sosialisasi mengenai perubahan pada peraturan mengenai pengelolaan keuangan desa. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta.

Wabup Kasta mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan untuk membantu pemerintahan desa dalam menyinkronkan semua program yang ada di desa dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung, sehingga pembangunan bisa selaras, lancar serta untuk memberikan pemahaman mengenai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

Wabup Kasta berharap melalui sosialisasi ini pengelolaan keuangan desa bisa dijalankan secara transparan, akuntabel dan rinci sesuai aturan yang berlaku. “Saya tekankan, perbekel harus mempelajari dan memahami aturan-aturan sesuai pegangan yang menjadi dasar dalam menjalankan dana desa dan jangan sembarangan menggunakan dana desa,” tegas Wabup Kasta. (dar)