Dengan Transformasi, Pegadaian Targetkan Laba Usaha Rp700,21 Miliar

242

Denpasar (Bisnis Bali) – Adanya perubahan ekonomi dunia terutama di bisnis pergadaian membuat Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar pada 2019 ini melakukan berbagai terobosan di antaranya lewat transformasi dan disiplin eksekusi agar bisa meningkatkan kinerja pada tahun ini. Tidak hanya itu dengan melakukan transformasi diharapkan dapat memenuhi target-target yang telah ditetapkan.

Plh. Manager Bisnis Analis PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar Joseph Ariesta Kuncoro di sela-sela Rakerwil Kanwil VII Denpasar di Denpasar, Rabu (16/1) kemarin mengatakan, tahun ini ada beberapa target yang harus terpenuhi di antaranya dari sisi nasabah ditetapkan 1,32 juta atau tumbuh 10,38 persen dari 2018. Selanjutnya target rekening 2,33 juta atau mengalami kenaikan 25,54 persen, outstanding loan (OSL)
Rp4,49 miliar atau naik 13,03 persen.
“Termasuk pendapatan usaha Rp1,37 triliun atau naik 19,65 persen dan laba usaha Rp700,21 miliar atau naik 20,05 persen,” katanya.
Menurutnya dalam upaya mencapai target tersebut BUMN ini melakukan transformasi baik dari sisi bisnis maupun dari human capital yang dimiliki. Termasuki disiplin eksekusi agar perusahaan tetap eksis dan menjadi pilihan bagi masyarakat yaitu tidak hanya untuk mengatasi permasalahan keuangan namun juga sebagai media investasi melalui produk produk yang dimiliki.
Pihaknya juga melakukan pengembagan teknologi dari sisi layanan tidak lagi gunakan single channel yaitu tidak lagi menggunakan channel organik seperti outlet tetapi membuka kerja sama dengan perbankan untuk kemudahan transaksi sehingga bisa dilakukan 24 jam di mana saja dan kapan pun bisa terlayani.
Hal sama dikatakan Pemimpin Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Nuril Islamiah. Kata dia melakukan transformasi karena pasar pergadaian sudah terbuka dengan masuknya perusahaan pergadaian swasta, perbankan syariah, dan perusahaan fintech serta adanya perubahan perilaku masyarakat secara global.
“Kita tidak lagi memonopoli pasar ini, hal ini ditunjukkan dengan diterbitkannya peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur dan mengizinkan pendirian usaha gadai swasta,” katanya.
Sementara itu dalam Rakerwil VII Denpasar ini diikuti oleh 142 peserta yang terdiri dari 63 Pemimpin Cabang, 16 pejabat SPI, dan 17 pejabat Kanwil, 28 pejabat area, 14 panitia dan 4 karyawan milenial.*dik