Denpasar (Bisnis Bali) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan stabilitas sektor jasa keuangan selama 2018 dalam keadaan yang terjaga, sehingga kondisi ini menjadi tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut pada 2019.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2019 menjelaskan, OJK optimis tren perbaikan perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan terus berlangsung pada 2019.
“Capaian 2018 ini merupakan modal yang penting bagi industri jasa keuangan untuk tumbuh lebih baik dan meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan katalis keberhasilan reformasi struktural,” kata Wimboh melalui siaran pers.
OJK memprediksi perekonomian diperkirakan mampu tumbuh 5,3 persen dengan inflasi yang terjaga relatif rendah di level 3,5 persen. Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan diperkirakan tumbuh kuat dengan pertumbuhan kredit perbankan di kisaran 13±1%, dengan rasio NPL diproyeksikan turun pada akhir 2019. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) diperkirakan juga meningkat menjadi 8-10 persen.
Optimisme ini juga turut diperlihatkan oleh pelaku perbankan yang tercermin dalam Rencana Bisnis Bank 2019, yang menargetkan ekspansi kredit dan DPK masing-masing 12,06 persen dan 11,49 persen.
Hal sama juga terjadi di pasar modal, OJK memproyeksikan tambahan 75-100 emiten baru pada 2019, yang akan didominasi oleh emisi obligasi atau sukuk korporasi dengan penghimpunan dana diperkirakan berkisar Rp200 triliun-Rp250 triliun.
Di industri keuangan nonbank, pertumbuhan aset asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing diperkirakan tumbuh 10 persen hingga 13 persen dan 14 persen hingga 17 persen. Aset perusahaan pembiayaan tumbuh 8 persen hingga 11 persen.
Sementara, aset dana pensiun diperkirakan tumbuh moderat sekitar 7 persen hingga 9 persen untuk dana pensiun pemberi kerja dan sekitar 13 persen hingga 16 persen untuk dana pensiun lembaga keuangan.
OJK juga mencatat sepanjang 2018, kondisi perekonomian nasional terpantau sehat dan stabil, yang tercermin di antaranya dari ekonomi nasional yang tumbuh 5,15 persen dan inflasi yang terkendali di level 3,13 persen. Sementara itu sektor jasa keuangan juga tercatat stabil dan sehat, yang merupakan modal penting bagi industri jasa keuangan untuk dapat tumbuh lebih baik dan eningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
OJK memahami bahwa tantangan yang dihadapi pada 2019 tidak lebih mudah dibandingkan 2018. Untuk itu, OJK akan terus berusaha memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mendukung sektor-sektor prioritas pemerintah, melalui kebijakan dan inisiatif yang akan difokuskan pada lima area. (dik)