Tabanan (Bisnis Bali) –
Kabupaten Tabanan merupakan Daerah Agraris yang sebagian besar Masyarakatnya adalah Petani dan sebagian besar luas wilayahnya merupakan ladang pertanian sawah dan kebun, memiliki banyak potensi untuk mengembangkan produk-produk pertanian di Tabanan, salah-satunya yaitu kopi.
Hampir dari 10 (sepuluh) kecamatan di Kabupaten Tabanan merupakan penghasil jenis kopi terbaik seperti Robusta dan Arabica, bahkan masyarakat Tabanan sangat familiar serta ahli di dalam mengolah biji kopi bijian menjadi bubuk kopi yang nikmat dan memilikki cita rasa mantap ketika dihidangkan.
Paling istemewa adalah saat ini keberhasilan kecamatan Pupuan melalui 4 Bumdes yang ada, dikoordinir Perusahaan Daerah Dharma Santhika (PDDS ) Kabupateen Tabanan telah berhasil memproduksi produk olahan kopi dengan brand “Kopi Kita Serasi”. Dan berhasil menembus atau menjadi komoditi layak jual hingga dipasarkan di toko modern berjejaring, sebanyak 395 toko di seluruh Provinsi Bali sejak bulan Desember 2018 lalu.
Sesuai dengan keterangan Direktur Utama (Dirut) PDDS, I Gede Putu Sugi Darmawan, pada hari Sabtu, (12/1) mengatakan, tahap pertama PDDS atau PD. Dharma Santika Kabupaten Tabanan sudah mengirim sebanyak 134 karton dengan jumlah 3.216 (pcs) Kopi Kita Serasi ukuran 250 gr masuk ke Toko Modern. Itu akan diuji coba selama 3 bulan, apakah bisa diterima pasar dan bisa bersaing dengan produk kopi yang sudah dipasarkan oleh pihaknya.
Selain ke Toko Modern, Kopi Kita Serasi juga sudah tersedia di 180 toko kelontong yang ada di Kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan). Kondisi membanggakan ini mampu menyerap total rata-rata 100 kg kopi bubuk per bulan.
“Kopi Kita Serasi ini juga menjadi langganan item produk bingkisan hari raya Galungan bagi 1.050 orang karyawan Bank BPD Bali dan sudah berlangsung selama 3 periode Hari Raya Galungan terakhir,” tambahnya.
Hal itu tidak terlepas berkat kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memberdayakan produk olahan petani dengan mengeluarkan Peraturan Bupati yang dikeluarkan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 / 2016 tentang Penataan Toko Modern. Dimana dalam salah satu pasal yang ada dalam Perbup tersebut, toko modern yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tabanan wajib mengadakan kemitraan dengan UMKM dan BUMDes yang ada di Kabupaten Tabanan dengan memasarkan produk-produk yang dihasilkan.
Kopi Kita Serasi saat ini dipasok oleh 4 (empat) BUMDes asal Kecamatan Pupuan, yaitu, BUMDes Sri Sedana Munduk Temu, BUMDes Tugu Sari Pajahan, BUMDes Jaya Abadi Kebon Padangan dan BUMDes Batumesari Batungsel, yang dikemas, dibranding dan didistribusikan oleh Perusahaan Daerah Dharma Santhika (PDDS) Kabupaten Tabanan. Kopi Kita Serasi ini diproduksi dari biji kopi pilihan yang dijamin keasliannya dari kopi robusta Pupuan dengan memiliki rasa khas dan nikmat, serta telah tersertifikasi Indikasi Geografis (IG) sebagai jaminannya.
Masuknya produk kopi Tabanan ke toko modern, harapannya bisa menggairahkan produktivitas serta merangsang BUMDES penghasil kopi lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Pupuan khususnya dan Tabanan pada umumnya, untuk berinovasi dan menghasilkan produk kopi terbaik. Itu sekaligus guna mempercepat perputaran ekonomi kerakyatan yang ada di Kabupaten Tabanan nantinya.
“Kami juga berharap jaringan toko modern lainnya bisa segera menyusul dan melakukan MOU dengan kami di Perusahaan Daerah Dharma Santhika selaku penyalur produk BUMDes, UMKM dan Produk Pertanian Tabanan lainnya,” tegasnya.*man