Jakarta (Bisnis Bali) – Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah menurunkan tarif tiket penerbangan sejak Jumat 11 Januari 2019, pada beberapa rute penerbangan seperti Jakarta-Denpasar, Jakarta-Jogja, Jakarta Surabaya, Bandung-Denpasar dan lainnya. Selanjutnya dengan rute penerbangan domestik lainnya menyusul keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket dan adanya komitmen positive atas penurunan biaya kebandaraan dan navigasi dari para stakeholder seperti AP1, AP 2, AirNav dan Pertamina.
Hal tersebut diungkapkan Ari Askhara, Ketua Umum INACA dalam press conference INACA, pasca melapor ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, (13/1).
“Di tengah kesulitan para maskapai kami tetap paham dan mengerti akan kebutuhan masyarakat dan kami memastikan komitmen memperkuat akses masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional serta keberlangsungan industri penerbangan nasional tetap terjaga,” jelas Ari Askhara sesuai informasi tertulis yang diterima Bisnis Bali.
Ari Askhara menambahkan seuruh anggota INACA, serta seluruh jajaran terkait pemangku kepentingan layanan penerbangan nasional seperti pengelola bandara, badan navigasi, hingga pemangku kepentingan lainnya telah melaksanakan pembahasan intensif terkait penurunan struktur biaya pendukung layanan kebandara udara dan navigasi agar dapat selaras dengan mekanisme pasar industri penerbangan dan daya beli masyarakat.
Melalui penyesuaian struktur biaya layanan penerbangan tersebut khususnya pada aspek biaya pendukung layanan kebandarudaraan dan biaya navigasi, maskapai dapat melakukan penyesuaian cost structure operasional layanan penerbangan sehingga dapat menurunkan tarif tiket penerbangan.
Lebih lanjut melalui penurunan tarif tiket penerbangan tersebut, INACA berharap akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka luas. Selain itu, kami harapkan komitmen bersama ini dapat meningkatkan sektor perekonomian nasional mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian.
“INACA memastikan penurunan tarif tiket penerbangan tersebut sesuai dengan koridor regulasi dan aturan tata kelola industri penerbangan nasional,” jelasnya.
Selanjutnya tetap mengutamakan keselamatan penerbangan dengan tetap meningkatkan pengawasan atas safety dan maintenance seluruh pesawat. Intinya penurunan tarif ini seluruh maskapai akan tetap dan terus meningkatkan safety penumpang.
“Penurunan yang dilakukan ini bukti kepedulian kami terhadap kebutuhan masyarakat atas accessibility transportasi udara, di tengah kesulitan maskapai nasional yang sudah cukup lama terjadi,” tutup Ari.