MENGINGAT jumlah koperasi di Bali sampai saat ini sudah hampir 4.900 unit. Dari jumlah koperasi tersebut, jumlah anggotanya mencapai 40 persen dari jumlah penduduk Bali yang dewasa. Jumlahnya cukup banyak, maka dari itu pencitraan koperasi wajib hukumnya terus dikembangkan. Karena dengan pencitraan kepercayaan masyarakat akan koperasi makin tinggi. Hal inilah yang menjadi tanggung jawab sebagai pengurus Dekopinwil/Dekopinda di Bali.
Seperti I Dewa Nyoman Patra, S.H.,M.H., mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali dan sekarang aktif menjadi Wakil Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Bali berkomitmen mengabdi demi majunya seluruh gerakan koperasi di Bali. Akan terus mendorong serta mendampingi koperasi menuju mandiri. Salah satunya dengan bersama-sama meningkatkan sumber daya manusia melalui diklat, seminar, workshop dan lainnya. Serta Dekopinwil akan terus memberikan informasi terkait aturan dan kebijakan sesuai Undang-Undang Koperasi yang berlaku.
”Mari bersatu bergandengam tangan yang erat bersama – sama menuju apa yang diinginkan demi lancarnya perkembangan koperasi. Untuk menciptakan dan meningkatkan kesejahteraan anggota,” katanya.
Menurut Dewa Patra, masyarakat belakangan ini makin percaya dengan koperasi. Tidak lagi koperasi dipandang sebelah mata. Dengan mengesampingkan dan gengsi kalau bekerja di koperasi. Namun, hal ini seiring tata kelola manajerial koperasi oleh pengurus atau pengelola semakin profesional. Terbukti sampai sekarang sudah banyak koperasi yang perkembangannya sangat pesat sehingga koperasi semakin besar. Dan tenaga kerjapun terus bertambah.
”Sejatinya perkembangan koperasi bukan dilihat dari aset dan keuntungan berupa sisa hasil usaha (SHU) tapi yang utama di ukur dari pertumbuhan tingkat kesejahteraan anggota,” katanya. (sta)