Zenzen Guisi Halmis, Sangat Mendukung

516

LAHIRNYA Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 99/2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, disambut antusias oleh pengelola pusat belanja di Bali. Seperti diutarakan oleh Manager Level 21 Mall Denpasar, Zenzen Guisi Halmis. Sejak peraturan tersebut mulai disosialisasikan dan diterapkan, pihaknya sangat mendukung sepenuhnya.

“Menurut kami sangat positif sehingga kami selaku pengelola pusat belanja atau mal sangat mendukung sekali adanya pergub tersebut,” ujar Zenzen saat ditemui di Denpasar, Jumat (11/1).

Lebih lanjut dikatakan, selama ini pihaknya selalu mendukung program pemerintah baik pemerintah daerah maupun pusat. Seperti tahun lalu dengan Kementerian Pariwisata melalui program city market, yakni pengembangan UMKM. Tahun ini, program tersebut ditampilkan dengan konsep yang baru berupa warna-warni Nusantara.

Berkaitan dengan produk lokal, Zenzen mengungkapkan selalu men-support keberadaan produk-produk lokal Bali, seperti buah-buahan maupun produk industri dan UMKM. “Kami memang tidak menjual produk tapi space/area. Kami selalu mengimbau para tenant agar mendukung program Pemprov Bali ini untuk mengutamakan produk lokal Bali. Terbukti, saat Hari Raya Galungan yang lalu permintaan buah lokal cukup tinggi di tenant supermarket kami,” katanya.

12 pusat belanja di Bali yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) juga komit mendukung penerapan Pergub 99/2018 ini. Bahkan, ada beberapa pusat belanja menyediakan area khusus untuk produk lokal Bali. Ditambahkannya, minat masyarakat terhadap produk lokal belakangan ini sangat positif sehingga sangat tepat pemerintah mulai menggencarkan kecintaan terhadap produk lokal. Muaranya adalah kesejahteraan para petani dan perajin lokal akan terangkat, serta perekonomian daerah akan meningkat pula. (dar)