Denpasar (Bisnis Bali) – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Bali pada November 2018 tercatat mencapai 55,92 persen atau turun 12,14 poin dibandingkan Oktober 2018 (m to m) yang mencapai 68,06 persen. TPK hotel berbintang di Bali terendah di Kabupaten Karangasem dengan hanya mencapai 34,23 persen pada periode tersebut.
Kepala Bidang Integrasi Pengolahan Data Statistik BPS Bali, Kadek Agus Wirawan di Denpasar, belum lama ini mengungkapkan, TPK hotel berbintang tertinggi tercatat di Kabupaten Badung pada November 2018, yakni mencapai 58,11 persen. Dibandingkan dengan TPK hotel berbintang Oktober 2018 (m to m), seluruh kabupaten/kota mengalami penurunan.
“Penurunan TPK hotel berbintang terdalam terjadi di Kabupaten Karangasem mencapai 17,49 persen,” katanya.
Menurut Agus Wirawan, berdasarkan klasifikasi hotel, tingkat hunian kamar hotel bintang empat mencapai 62,19 persen merupakan TPK tertinggi dibandingkan kelas hotel yang lain. TPK terendah tercatat pada hotel bintang satu yang hanya mencapai 37,61 persen. Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Bali tercatat mencapai 3,04 hari pada November 2018.
“Angka ini turun 0,03 poin dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada Oktober 2018 (m to m) yang mencapai 3,07 hari,” ujarnya.
Ia mengatakan, secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu Indonesia pada November 2018 mencapai 2,61 hari, lebih rendah dibandingkan rata-rata lama menginap tamu asing yang mencapai 3,30 hari. Di sisi lain, pada November 2018 menurut kabupaten/kota tercatat rata-rata lama menginap tamu tertinggi terjadi di Kabupaten Badung mencapai 3,16 hari dan terendah di Kabupaten Buleleng, yaitu 1,67 hari.
Sementara itu, terkait TPK pada hotel non bintang di Bali untuk keadaan November 2018, mencapai rata-rata 26,74 persen dengan TPK tertinggi tercatat di Kabupaten Gianyar, yaitu 40,42 persen dan terendah tercatat di Kabupaten Bangli dengan persentase 2,58 persen.
Dibandingkan dengan Oktober 2018 (m to m), kata Agus TPK hotel non-bintang turun hingga 5,66 poin. Di sisi lain rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel non-bintang di Bali mencapai 2,46 hari. Angka ini naik 0,05 poin dibandingkan rata-rata lama menginap tamu pada bulan sebelumnya. (man)