Menghadapi persaingan pada 2019, lembaga keuangan mikro (LKM) terutama lembaga perkreditan desa (LPD) diharapkan lebih jeli melihat peluang yang menyasar kredit produktif. Penyaluran kredit juga tak hanya melirik sektor besar, namun mampu menyasar pelaku UMKM di wilayah masing-masing. Apa yang harus dilakukan?
LPD yang operasionalnya terbatas hanya di ruang lingkup desa pakraman, selama ini tidak sedikit yang menyasar sektor properti dalam penyaluran kreditnya. Hal ini pun memberikan pengaruh baik bagi pendapatan LPD sebelum terjadi perelemahan ekonomi seperti sekarang ini. Menginat penjualan properti di Bali tahun ini belum begitu membaik, LPD diharapkan bisa terus meningkatkan diri dengan menyasar sektor UMKM sebagai target penyaluran kreditnya.
Pengamat ekonomi, Prof. Dr. I Wayan Ramantha, S.E., M.M., Ak, saat ditemui belum lama ini mengatakan, UMKM menjadi pasar potensial tahun ini yang harus digarap oleh LPD melalui pengembangan potensi yang ada di daerahnya masing-masing. Sebelumnya LPD dikatakannya memang cukup booming di pasar properti, namun saat ini mengalami penurunan. “Tetapi itu wajar karena prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit mengingat lesunya pasar properti masih terasa hingga saat ini. Dampaknya adalah penyaluran kredit lebih kecil dari dana pihak ketiga (DPK), maka biaya dari dana itu menjadi tinggi, di sisi lain pendapatan menjadi turun,” terangnya,
Dia mengatakan, dari jumlah DPK yang dihimpun LPD, hanya 67 persen dana tersebut yang mampu disalurkan kembali kepada masyarakat. Angka tersebut masih tergolong rendah yaitu di bawah 70 persen. Dengan itu, LPD harus mampu mencari inovasi lain dalam upaya meningkatkan penyaluran kredit yang salah satunya adalah menyasar UMKM.
Namun, Ramantha mengatakan, persaingan penyaluran kredit dengan menyasar sektor UMKM memiliki tantangan dikarenakan saat ini, lembaga keuangan umum telah mengeluarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang juga menyasar pelaku UMKM. Demikian juga LKM lainnya saat ini yang banyak menyasar UMKM. Dengan itu, bunga di LPD pun harus mampu bersaing yang mungkin bisa lebih rendah dari tahun sebelumnya. “Laju pertumbuhan UMKM saya kira cukup bagus setiap tahunnya dan terus bertambah seiring dorongan dari pemerintah. Dengan itu, masih banyak kesempatan dan peluang yang bisa ditangkap oleh LPD dalam penyaluran kredit,” ujarnya.
Di samping itu, lanjutnya, LPD yang sudah melekat di masyarakat, juga harus bisa mendorong pertumbuhan wirausaha di wilayah desa adat sesuai dengan potensi masing-masing. Demikian juga pengelolaan manajemen LPD yang didukung dengan inovasi-inovasi juga harus terus dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Provinsi Bali, I Nyoman Arnaya, S.E. mengatakan, inovasi pengembangan wirausaha di wilayah desa masing-masing memang harus dilakukan oleh LPD saat ini. “LPD sekarang tidak sebatas menyalurkan dana dan memberikan kewajiban bagi nasabah untuk melakukan pembayaran dalam kurun waktu tertentu. LPD harus bisa mendorong pertumbuhan UMKM yang nantinya akan memberikan pengaruh posiitf terhadap pengembangan LPD,” ujarnya.
Untuk mendorong pertumbuhan kewirausahaan tersbeut, disamping memberi pelatihan yang secara khusus dilakukan untuk menggali minat masyarakat khususnya generasi muda, dari sisi permodalan dan pendampingan LPD harus siap membantu, terutama dalam hal memanajemen usaha masyarakat yang harus terus dilakukan LPD untuk keberlangsungan dan perkembangan usaha. “Yang paling sulit itu biasanya memanajemen keuangan, yang terkadang masyarakat kurang disiplin akan uang dan utang yang dimiliki dan membuat usahanya sulit berkembang. Di sini peran LPD nantinya untuk mendampingi,” terangnya.
Menurutnya, ini bukanlah hal yang sulit dilakukan, yang untuk pelatihan LPD bisa mengajak pelaku usaha lainnya untuk memberikan motivasi dan arahan kepada masyarakat yang menjadi peserta pelatihan. Terlebih lagi LPD yang sudah besar dengan fasilitas gedung sudah tersedia tentunya tidak menjadi masalah jika memberikan pelatihan tersebut. Demikian diharapkannya agar LPD mampu menyasar UMKM lebih banyak dalam penyaluran kreditnya. “Tidak semata-mata dengan besarnya jumlah dana yang disimpan, namun bagaimana yang kecil-kecil itu jika menjadi banyak akan menimbulkan pemerataan ekonomi,” jelasnya.
Terkait penurunan suku bunga, Arnaya mengatakan LPD sebenarnya bisa melakukannya dengan melakukan pemetaan terhadap kredit yang disalurkan. Mana kredit yang mendapat bunga rendah dan mana yang mendapat bunga lebih tinggi. Hal itu tentunya juga disesuaikan dengan modal yang dimiliki masing-masing. (wid)