BUDI DAYA mangga berhasil di Kintamani mulai dilakukan petani sejak 2006 di Desa Yeh Mampeh, Batur Selatan. Saat ini populasinya sudah mencapai sekitar 5 ribu lebih pohon mangga.
Mangga berhasil memiliki nama mangga garifta merah, sukses dikembangkan di Bangli, sehingga oleh petani I Wayan Badan diberi nama ‘mangga berhasil’. Komoditas mangga yang satu ini memiliki ukuran jumbo bahkan satu buah bisa memiliki berat 1,8 kilogram. Mangga yang dipamerkan dalam peluncuran dan sosialisai Pergub 99 tahun 2018, di Desa Pengotan, Bangli, dijual seharga Rp20 ribu per kilogram.
I Wayan Badan menuturkan, mangga berhasil memiliki rasa nano-nano. “Ada rasa manis tetapi tidak terlalu manis karena ditutupi rasa asam. Selain itu, tekstur daging buah berserat sehingga cocok dijadikan bahan rujak. Tetapi tamu asing justru suka dengan mangga berhasil ini,” ungkapnya.
Dikatakan, dari satu hektar lahan yang dimiliki digunakan untuk pengembangan garifta merah. Setiap satu pohon, mampu menghasilkan 35-100 kg garifta merah yang merupakan buah mangga hasil perkawinan mangga-mangga lokal kualitas terbaik. “Masa panennya biasa mengikuti musim mangga. Namun, dengan teknik yang kami miliki, sepanjang tahun akan selalu berbuah,” jelasnya.
Pelopor pertanian organik di Bangli ini menjelaskan, ia memulai menanam bibit garifta merah karena memang suka terhadap tanaman buah-buahan, apalagi di Bali belum ada yang mengembangkan. Kemudian bekerja sama dengan teman seorang pembibit tanaman, ia mengembangkan bibit mangga berhasil di Desa Sudaji, Kabupaten Buleleng. Penanaman dimulai tahun 2006 dan berhasil berbuah pada 2009.
Saat ini prospek budi daya mangga berhasil sangat baik, apalagi bisa menjadi ciri khas dari Kabupaten Bangli. “Dengan Pergub 99/2018 ini, kami berharap besar terhadap pemasarannya,” pungkasnya. (pur)