Denpasar (Bisnis Bali) – Pelestarian budaya Bali harus dimulai dari menjaga tanah Bali, karena tanah Bali merupakan wadah berkembangnya budaya dan adat umat Hindu di Bali. Oleh karenanya, tanah Bali harus menjadi prioritas untuk dijaga demi eksistensi budaya Bali. Saat ini alih fungsi lahan di Bali tengah marak dengan pesatnya perkembangan pariwisata di Bali. Tanah Bali saat ini beralih ke tangan investor.
“Alam Bali, termasuk tanahnya harus dijaga karena merupakan wadah berkembangnya budaya Bali. Saat ini banyak alih fungsi lahan dan tanah Bali dikuasai orang luar Bali, bukan magsud untuk diskriminasi tapi tanpa tanah tempat terjadinya proses budaya maka kebudayaan itu akan mati,” tandas pengamat budaya, Dr. Drs. AA Gde Raka, M.Si., Kamis (3/1) kemarin.
Kaprodi Magister Administrasi Publik PPs Unwar ini mengatakan, selama agama Hindu ada di Bali, maka budaya Bali akan tetap eksis. Namun, untuk menjaga agar agama Hindu di Bali tetap eksis, tanah Bali harus menjadi prioritas untuk dijaga. Ia mencontohkan, pada masa Kerajaan Majapahit, agama Hindu pernah berkembang di Tanah Jawa. Namun, setelah tanah Kerajaan Majapahit dikuasai umat non-Hindu, agama Hindu beserta kebudayaannya di Jawa mulai pudar. “Orang Bali mempunyai kewajiban untuk menjaga tanah Bali termasuk yang terkandung di dalamnya. Karena tidak cukup hanya melestarikan isinya, tetapi wadahnya harus di jaga,” ujarnya.
Untuk bisa menjaga wewidangan tanah Bali, Pemerintah Bali harus membuat payung hukum (perda) yang ketat terkait jual beli tanah Bali ke orang luar Bali. Saat ini Pemerintah Bali konsen terhadap penguatan desa adat.
Tidak hanya kepada pemerintah Bali, seluruh elemen masyarakat Hindu di Bali harus berperan dalam menjaga tanah Bali ke depan. “Kita tidak menolak orang non-Hindu di Bali, tetapi bagaimana di tengah kedamaian dan keharmonisan antar-umat di Bali, tetapi sebagai umat Hindu di Bali bagaimana cara kita mempertahankan tanah Bali, agar agama Hindu dan kebudayaannya bisa tetap berkembang di Bali untuk anak cucu nantinya,” tandas Gung Raka.
Masyarakat Bali juga harus bisa menggerakkan budaya yang ada di Bali. Budaya yang telah ada harus mampu disesuaikan dengan perkembangan zaman dengan tetap mempertahankan taksu budaya Bali. (pur)