KEBERADAAN LPD yang tersebar di suluruh desa pakraman di Bali, telah memberikan kontibusi pada setiap kegiatan yang dilaksanakan, baik dalam hal pembangunan fisik ataupun non fisik. Tercatat hingga saat ini jumlah LPD di Bali yaitu sebanyak 1.433.
Terbentuk pada 1984 lalu, hingga saat ini yang menginjak usia 34 tahun, telah banyak lika-liku yang dihadapi LPD sebagai lembaga keuangan milik desa pakraman ini. Mulai dari berjuang memperoleh kepercayaan masyarakat hingga berjuang menghadapi perkembangan zaman. Tidak luput pula perjuangan LPD dalam menghadapi masalah-masalah internal yang terjadi, yang hingga saat ini perjuangan itu bisa dilewati, yang membuat LPD masih bisa bertahan hingga saat ini.
Untuk memperkuat LPD serta meningkatkan kinerjanya, keberadaan Badan Kerja Sama (BKS)-LPD memiliki peran dalam usaha tersebut. Koordinasi dilakukan secara rutin sebagai upaya memperkuat dan mengembangkan LPD ke depan yang terus digempur oleh perkembangan zaman. Selain itu, keberadaan asosiasi ini juga berperan menyelesaikan tiap permasalahan yang dihadapi LPD.
Ketua sekaligus perintis BKS-LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si., mengatakan, terbentuknya BKS-LPD berdasarkan atas kebutuhan LPD untuk mempermudah koordinasi antar LPD. Wadah asosiasi inipun tercantum dalam Perda Nomor 3 Tahun 2017 yang salah satu fungsinya yaitu meningkatkan kinerja LPD di seluruh Bali sesuai dengan potensi yang ada di daerah masing-masing dan SDM yang dimiliki. Pengurus BKS-LPD ini tersebar diseluruh kabupaten/kota di Bali serta di masing-masing kecamatan. Masing-masing pengurus BKS-LPD ini berperan menggali aspirasi LPD disetiap daerah untuk dikoordinasikan yang nantinya hasil koordinasi kembali disebarkan kembali ke daerah masing-masing.
Berbagai kegiatan telah dilakukan BKS-LPD Bali selama ini untuk mendorong perkembangan LPD. Seperti pelatihan dan pendidikan rutin dilakukan setiap tahunnya kepada pengurus LPD yang berkerjasama dengan Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD. Koordinasi secara berkala rutin dilakukan untuk membahas program kerja dan permasalahan yang mungkin terjadi. Dan yang paling penting, peran BKS-LPD sebagai wadah kerja sama, melakukan koordinasi antar LPD khususnya soal pemodalan ataupun likuiditas.
“Potensi tiap daerah yang berbeda-beda terkadang membuat ada LPD yang kekurangan atau kelebihan likuiditas. Sementara aturan menyebutkan LPD tidak diperbolehkan keluar dari wilayah desa pakraman. Untuk penyeimbangan tersebut, BKS-LPD berperan menjebatani kerja sama antar LPD dalam upaya penyaluran likuiditas atas sepengetahuan bendesa adat selaku badan pengawas,” tuturnya, sembari mengatakan hal ini pun telah diperbolehkan oleh perda saat ini.
Di samping itu, dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi, teruma yang mengancam keajegan LPD, BKS-LPD pun berperan aktif. Seperti halnya bencana erupsi Gunung Agung yang terjadi tahun lalu, sempat membuat LPD terancam akan kekurangan likuiditas yang berujung pada hilangnya kepercayaan masyarakat, terutama di wilayah Karangasem. Melalui BKS-LPD serta didasarkan atas persatuan dan kebersamaan antar LPD diseluruh Bali, kejadian tersebut bisa dilewati.
Saat itu, LPD seluruh Bali sepakat untuk mengagarkan likuiditas untuk LPD yang ada di Karangasem. “Sekitar Rp4 miliar dana likuiditas terkumpul yang diperuntukan untuk LPD di Karangasem. Dan saat ini dana tersebut sudah dikembalikan lagi,” ujarnya.
Di samping dana likuiditas, karyawan LPD se-Bali saat itu juga memberikan sumbangan kepada masyarakat, yang sekitar Rp300 juta dana terkumpul dan telah didistribusikan kepada masyarakat. “Inilah kepedulian LPD dengan rasa persatuan dan kebersamaan yang begitu kuat,” terangnya.
Menghadapi berbagai tantangan ke depan, terutama dalam kemajuan dan perkembangan zaman, BKS-LPD pun membuat beberapa program, diantaranya LPD go digital dan sertifikasi SDM LPD yang saat ini sudah berjalan.
Diungkapkannya, sebanyak 300 kepala LPD saat ini sudah memiliki sertifikat kompetensi dan sekitar 400 LPD di Bali telah menggunakan sistem core dalam operasionalnya serta 50 LPD telah menggunakan LPD mobile dalam pelayanannya.
Kedua program ini dikatakannya menjadi kebutuhan vital dalam menghadapi tantangan zaman milineal saat ini. Seperti halnya sertifikasi yang merupakan sebuah pembuktian atas kompetensi yang dimiliki SDM LPD. Diungkapkannya saat ini berbagai profesi gencar melakukan sertifikasi, dan demikian juga LPD yang tidka boleh ketinggalan.
Selanjutnya, program go digital LPD tidak hanya memberi kemudahan LPD dalam operasionalnya, namun juga sebagai upaya menunjukan transparansi LPD kepada nasabah serta pelayanan yang optimal. “Kita harus mengikuti kebutuhan masyarakat, yang saat ini lebih ingin praktis dimana transaksi bisa dilakukan dalam sebuah genggaman (bantuan telepon pintar),” ungkapnya sembari mengatakan program inipun disubsidi oleh BKS-LPD.
Tak hanya itu, berbagai program BKS-LPD yang mengajak LPD se-Bali dalam merealisasikan juga terfokus pada konsep Tri Hita Karana. Mulai dari kegiatan Parhyangan (Harmoniasi hubungan manusia dengan Tuhan) melalui tirtayatra dan persembahyangan bersama.
Selanjutnya Pawongan (Harmoniasi hubungan manusia dengan manusia) yang tertuang dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, seperti halnya bantuan kepada masyarakat terdampak bencana Gunung Agung, hingga aksi sosial yang tertuang dalam kegiatan perayaan HUT ke-34 beberapa waktu lalu.
Sementara kegiatan Palemahan (Harmoniasi hubungan manusia dengan lingkungan) terlealisasi pada kegiatan bersih-bersihh pantai, dan kegiatan lainnya, salah satunya juga tertuang dalam perayaan HUT ke-34 LPD. *widiastuti