Pemkab Bangli Gandeng BPD Bali, Hadirkan Pembayaran Pajak PHR Sistem Online

252

Bangli (Bisnis Bali) – Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya dan salah satu dari upaya tersebut adalah melalui pengintensifan penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran . Untuk itu, Pemkab Bangli bekerja sama dengan salah satu bank memberikan kemudahan kepada wajib pajak membayar pajak secara online.

Upaya ini diharapkan mampu memaksimalkan penerimaaan PAD melalui pemerimaan pajak PHR semakin meningkat yang didukung juga oleh semakin meningkatnya kesadaran masyarakat wajib pajak untuk melakukan pembayaran tepat waktu.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, saat meluncurkan pembayaran PHR sistem online bekerja sama dengan Bank BPD Bali, Jumat (28/12) lalu.

Acara yang dipusatkan di Restoran Grend Puncak sari Kintamani dihadiri Plt. Dirut BPD Bali, I nyoman Sudharma, S.H., M.H., Dirut BPD Cabang Bangli, Ni Nyoman Sri Utari Tresna, S.E., Kepala BKPAD Bangli, Drs. I Gede Suryawan , Kepala Inspektorat Kabupaten Bangli, Drs. I Ketut Riang, Kominfosan Kabupaten Bangli, Dra. Ni Wayan Manik, serta para  wajib pajak hotel dan restoran se- Kabupaten Bangli.

Lebih lanjut disampaikannya upaya Pemkab ini, tentu tidak akan membuahkan hasil yang optimal apabila tidak diikuti oleh peningkatan kesadaran wajib pajak untuk senantiasa patuh terhadap ketentuan perpajakan, karena sesungguhnya pajak ini dibayarkan kepada pemerintah dan selanjutnya setelah terkumpul menjadi PAD akan dikeluarkan lagi dalam bentuk belanja pembangunan, seperti untuk pembangunan jalan, jembatan, gedung sekolah, pelayanan kesehatan pembangunan pasar dan infrastruktur lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat banyak. Oleh karenanya, pihaknya mengimbau kepada wajib pajak untuk menyampaikan laporan dan pembayaran pajak tepat waktu.

 Sementara itu, Plt. Dirut BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H.,M.H., mengatakan, sesuai dengan arahan fungsioner KPK RI  bahwa untuk pengoptimalisasi pemerimaan pajak, khususnya pajak hotel dan restoran di daerah Bali bahwa KPK mengharapkan kepada pemerintah daerah di Bali melakukan intensifikasi terhadap penerimaan pajak melaluai sitem online. Karena dengan sistem online ini akan mengurangi kebocoran peneriman negara, sehingga PAD di masing – masing kabupaten dapat meningkat.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bangli atas kepercayaannya kepada Bank BPD Bali. (ita)