Bukit Teletubies Dinilai Paling Ideal Bangun Bandara Bali Utara

263
TINJAU LOKASI - Menhub bersama dengan Gubernur Bali dan Bupati Buleleng tinjau lokasi pembangunan bandara.

Singaraja (Bisnis Bali) – Rencana pembangunan bandara di wilayah Bali utara bakal segera terwujud. Terbukti, belum lama ini, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, dan sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan, Pemprov Bali, dan Pemkab Buleleng meninjau langsung lokasi pembangunan bandara yang ada di kawasan Desa Kubutambahan.

Dipilihnya Desa Kubutambahan, karena dianggap menjadi lokasi paling ideal untuk pembangunan Bandara Bali Utara, yang keseluruhan prosesnya direncanakan akan dimulai di 2019 ini. Pada hamparan lahan seluas lebih dari 370 hektar milik Desa Pakraman Kubutambahan tersebut dinilai ideal mengingat jumlah penduduk yang relatif sangat sedikit, dan tidak ada pura besar pada titik lokasi, yakni bandara direncanakan akan dibangun. Hal itu disampaikan langsung oleh  Budi Karya Sumadi saat meninjau lokasi yang terkenal dengan sebutan “Bukit Teletubies” di Desa Kubutambahan, belum lama ini.

Dalam kunjungannya tersebut, Budi Karya melihat secara fisik rencana lokasi Bandara Bali utara, yang menurut penjelasan Budi Karya, feasibilty study-nya akan dimulai di awal 2019. “Dilihat dari tinjauan fisik, kami lihat tidak ada penduduk yang tinggal di sini, juga tidak ada tempat ibadah besar, sehingga ini praktis tidak ada masalah sosial.

Sementara, untuk masalah teknik, karena ini nantinya hanya cut and fill sehingga tidak ada mendatangkan tanah dari luar, itu juga sesuatu yang memudahkan bagi kami,“ ungkap Menteri Budi Karya.

Kementerian Perhubungan, lanjut Budi, melihat hal-hal teknis dalam menentukan lokasi pembangunan bandara, salah satunya bagaimana kemudahan pengadaan lahannya. Mengingat lahan yang nantinya akan dibangun Bandara ini merupakan milik desa adat, maka menteri perhubungan memerintahkan gubernur Bali beserta bupati Buleleng untuk membicarakan lebih lanjut dengan pihak desa adat.

 ‘’Pemerintah nanti akan menginisiasi proyek ini sebagai proyek kerja sama pemerintah dengan swasta atau dengan nama KPBU. Pemda sebagai standby owner, yang lain nantinya ikut yang namanya bidding,” terang Budi Karya.

Kendati belum dapat memastikan kapan proses tender pengerjaan fisik akan dilaksanakan, namun Menteri Budi Karya memastikan bahwa proses tender nantinya akan dilaksanakan secara transparan dengan melihat komptensi perusahaan yang mengikuti tender.
“Belum tender dulu, karena kami harus melaksanakan studi (kelayakan) terlebih dahulu. Dalam studi itu sendiri kami akan dapat masukan dari Pemda mengenai lahan. Setelah itu baru kami akan tetapkan lokasinya,” lanjut Budi Karya.

Budi Karya menambahkan, nantinya bandara di Bali utara dengan Bandara Ngurah Rai harus berkolaborasi. Selain itu, pembangunan bandara Bali utara ini juga diharapkan mampu memberi daya dukung bagi perkembangan pariwisata ke depan. Untuk itu, Bandara Ngurah Rai nantinya diproyeksikan bagi penerbangan premium, sedangkan Bandara Bali utara untuk penerbangan LCC (Low Cost Carrier).

Adapun penetapan lokasi untuk bandara yang direncanakan memiliki panjang run way  minimal 3.000 meter ini, menurut Budi Karya, akan dikeluarkan sekitar Maret atau April 2019 mendatang. Selain itu, dengan luas lahan mencapai 300 hektar, bandara ini nantinya akan berpotensi memiliki kapasitas yang sama dengan Bandara Ngurah Rai.

Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster yang pada kesempatan itu mendampingi Menteri Budi Karya, hanya meminta doa restu kepada seluruh masyarakat, khususnya di Buleleng agar bandara yang telah lama diwacanakan itu cepat terealisasi pembangunannya. “Ya, doakan saja. Mohon doanya biar semuanya lancar,” singkat Koster.

Sementara itu, Kelian Desa Pakraman Kubutambahan, Jro Pasek Ketut Warkadea menegaskan, bahwa secara umum masyarakat Desa Kubutambahan setuju dibangunnya Bandara di lokasi tersebut, meskipun terdapat dua pura yang terkena dampak pembangunan nantinya.

Menurut salah satu Staf Ahli Bupati ini, keberadaan dua pura tersebut nantinya bisa direlokasi. “Masalah ganti rugi lahan masih dibicarakan, ada tim appraisal nanti yang menilai. Itu nanti gubernur yang mempunyai kewenangan,” jelas mantan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng ini. (ira)