Denpasar (Bisnis Bali) – Dari jumlah penduduk Bali sebanyak 4,2 juta jiwa, ada sekitar 2,4 juta masyarakat dewasa. Dari sekian banyak ada 1,060 juta lebih (47 persen dari jumlah masyarakat dewasa) menjadi anggota koperasi. Jumlah tersebut cukup fantastis dan setiap tahunnya paling tidak ada tambahan 10 persen lagi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, S.E., M.M., Senin (10/12) menyebutkan, di Bali sampai saat ini ada 4.823 unit koperasi. Dari banyaknya koperasi tersebut didominasi jenis koperasi simpan pinjam. Dari jumlah koperasi ada 1,060 juta orang lebih menjadi anggota. Atau sebanyak 47 persen dari jumlah penduduk kategori dewasa.
”Untuk menjadi anggota koperasi adalah masyarakat dewasa. Masyarakat yang sudah produktif. Artinya masyarakat yang sudah mampu bekerja aktif, sehingga dengan menjadi anggota koperasi dapat berperan aktif, yakni mendorong aktivitas kinerja koperasi atau anggota wajib berpartisipasi dalam kegiatan kinerja koperasi. Contoh yang paling sederhana, menjadi anggota koperasi simpan pinjam (KSP) misalkan maka wajib menyimpan jika punya uang lebih, dan sebaliknya wajib meminjam jika perlu dana. Namun, partisipasi tersebut harus bertanggung jawab, karena menjadi anggota koperasi berarti sebagai pemilik koperasi. Maka itu peran anggota menjaga dan mengembangkan unit usaha koperasinya. Inilah yang sebenarnya dilakukan sebagai anggota koperasi,” kata Gede Indra.
Menurut Gede Indra, tujuan koperasi untuk dapat lebih mensejahterakan anggota. Karena koperasi sejatinya milik anggota. Maka itu dalam aturan kinerja pengurus sekalu pengelola koperasi wajib mendapat persetujuan anggota. Biasanya diambil atau diputuskan pasa saat Rapat Anggota Tahunan (RAT).
”Membuat rencana kinerja koperasi memang tugas pengurus selaku pengelola koperasi. Namun, jika sudah dilaksanakan wajib mendapat persetujuan anggota, sehingga tujuan koperasi benar-benar terjadi. Bayangkan dari satu juta orang lebih yang menjadi anggota dan benar-benar dapat peningkatan kesejahteraan. Itu berarti ekonomi Bali sangat kuat,” katanya.
Ia menyebutkan, pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota berkomitmen memajukan gerakan koperasi. Setiap pengurus koperasi memiliki target penambahan jumlah anggota dalan setiap tahunnya. Target minimal 10 persen dari pencapai jumlah anggota yang sudah ada, karena koperasi yang memiliki jumlah anggota banyak akan makin kuat dan kokoh. Maka itu jumlah pertumbuhan anggota terjadi setiap tahunnya.
”Kami sangat berharap semua penduduk dewasa di Bali menjadi anggota koperasi. Jika itu terjadi maka ekonomi Bali makin tangguh, karena semua masyarakat sejahtera,” katanya. (sta)