KEWAJIBAN seorang ibu selain mendidik dan membesarkan anak-anak, juga dianggap perlu membantu suami dalam memenuhi kebutuhan hidup khususnya mencari nafkah dan berkarier. Namun, pemenuhan ekonomi yang dilakoni para ibu-ibu khususnya wanita karier membuat figurnya tergantikan oleh seorang asisten rumah tangga (pembantu).
Hal tersebut menjadi sorotan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster. “Perempuan khususnya ibu rumah tangga sama sekali tidak dilarang untuk turut serta bekerja dan mencari uang dalam memenuhi kebutuhan hidup. Asalkan mereka tidak lupa akan kodratnya sebagai wanita, yakni mengandung, melahirkan dan merawat serta mendidik anak-anaknya,” ungkapnya.
Kodrat wanita Bali juga jauh lebih berat yaitu dengan kewajiban menyama braya. “Makanya seorang wanita yang bekerja harus pandai membagi waktu antara mencari uang, mengurus rumah tangga dan anak – anak serta kewajiban di masyarakat. Saya harap ibu – ibu yang menjadi wanita karier tak melupakan kodrat wanita Bali tersebut,” tandasnya.
Di sisi lain, ia berharap semua kewajiban perempuan Bali tersebut tak menghambat gerak langkah perempuan Bali untuk menjadi sukses dan mengharumkan nama Bali. (pur)