Bersaing dengan Fintech, LPD Diyakini tetap Eksis

343

Keberadaan financial technology (fintech) atau teknologi keuangan terkini yang terus berkembang, memberikan sebuah persaingan bagi lembaga keuangan lainnya, terutama yang masih memanfaatkan metode konvensional. Akankah keberadaan fintech menjadi ancaman bagi lembaga perkreditan desa (LPD) yang notabena sebagai lembaga keuangan tradisional?


PERKEMBANGAN fintech saat ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses keuangan. Berdasarkan berbagai informasi, fintech memiliki banyak jenis antara lain, start-up pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowfunding), remitasi hingga riset keuangan. Ini pula yang melatari fintech di Indonesia saat ini lebih banyak berkaitan dengan keuangan dan menyasar kalangan UMKM, pedagang, petani dan lainnya yang belum tersentuh jasa keuangan.

Dengan jaringan yang luas serta pemanfaatan kecanggihan teknologi, masyarakat akan mampu dalam sekejap memperoleh dana sesuai kebutuhan. Sistem pinjam tanpa agunan pun memberikan tawaran menarik bagi masyarakat, yang membutuhkan dana cepat dengan proses yang mudah. Ditambah lagi, keberadaan fintech yang dengan mudah masuk ke pelosok akan memperbanyak daerah sebaran nasabah, sehingga lembaga keuangan lainnya pun harus siap menghadapi ini, seperti halnya LPD.

LPD yang merupakan lembaga keuangan milik masyarakat desa pakraman yang dilihat dari sejarah terbentuk kepengurusan berdasarkan asas kepercayaan dari paruman masyarakat, tentunya dari segi SDM masih banyak yang perlu ditingkatkan. Tercatat 1.433 LPD di Bali tersebar di seluruh kabupaten/kota, hingga saat ini baru sekitar 400 LPD yang mampu memanfaatkan kecanggihan teknologi dalam operasional, baik dalam pengelolaan data, sistem kontrol hingga pelayanan kepada nasabah. Jika dibandingkan dengan jumlah LPD yang ada, tentunya pemanfaatan teknologi di LPD harus digenjot untuk mampu bersaingan dengan keberadaan fintech.

Atas permasalahan ini, Kepala Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Provinsi Bali, I Nyoman Arnaya, S.E. mengatakan, perkembangan teknologi saat ini memang harus mampu diikuti oleh LPD agar tidak ditinggalkan oleh nasabah ataupun krama (masyarakat adat). Hal ini sudah gencar dilakukan melalui bekerja sama dengan PT Ussi serta Badan Kerjasama (BKS) LPD. “Kami selama ini terus bekerja sama melakukan pengkajian hingga penelitian  terhadap perkembangan terjadi, termasuk membandingkan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh lembaga keuangan lain,” jelasnya.

Diakuinya, meski LPD memiliki banyak kelebihan, terutamanya merupakan lembaga milik desa adat, yakni nasabah dan pemilik LPD adalah sama dari masyarakat itu sendiri, perkembangan zaman juga hal yang harus diikuti. Dalam hal ini LPD tidak bisa hanya mengandalkan krama, namun juga bisa melihat kebutuhan krama, karena sebagai lembaga milik bersama juga harus mampu mengisi kebutuhan pribadi. “Keunggulan itu terjadi jika kita mampu lebih daripada yang lain,” terangnya.

Dengan demikian, berbagai upaya untuk menggencarkan penggunaan digital pada LPD pun dilakukan saat ini. Mulai dari bekerja sama dengan perusahaan terkait hingga memberi subsidi terhadap LPD dalam penggunaan teknologi ini.

Terkait persaingan terhadap fintech, dia pun mengatakan tidak ada yang perlu ditakutkan ataupun dikhawatirkan. Selain LPD telah mampu bergerak dalam mengikuti perkembangan teknologi, LPD juga memiliki keunggulan tersendiri, mulai dari proses pelayanan cepat, mudah dan bunga ringan termasuk tanpa agunan, namun juga keuntungan yang didapatkan LPD akan kembali kepada masyarakat. “Kelebihan-kelebihan itu yang harus kita tingkatkan pemahaman kepada masyarakat, agar masyarakat mengerti fungsi dan peran dari LPD. Karena jika kita membendung perkembangan fintech atau membatasi masuknya fintech, itu tidak akan mungkin. Kita hanya harus mengisi diri, meningkatkan kualitas dan memberi pemahaman kepadan masyarakat terhadap manfaat yang diberikan LPD selama ini,” imbuhnya.

Diminta konfirmasi terhadap pengembangan digitalisasi LPD, Direktur Utama PT Ussi Bandung yang menjadi rekanan LPD selama ini dalam pengembangan IT, Maman Tirta Rukmana mengatakan, fintech merupakan perwujudan dari berubahnya cara berbisnis yang membuat semua pelayanan konsumen berubah dari manual menjadi digital (dalam genggaman). Dalam hal ini, siap tidak siap LPD juga harus ikut bertransformasi, yang saat ini telah mulai dilakukan.

Dikatakannya, ada tiga sistem yang sudah dipakai LPD saat ini, yaitu sistem dalam pengeloaan internal baik keuangan, laporan dan sebagainya, sistem kontroling  dan sistem pelayanan kepada nasabah. Menurutnya, LPD memuliki user (pengguna/nasabah) yang cukup kuat yaitu masyarakat adat itu sendiri, yang perusahaan keuangan lainnya, termasuk fintech belum memiliki. “Hal itu yang memberikan keunggulan bagi LPD, yang ke depannya dengan tambahan penggunaan digitalisasi akan membuat LPD itu kuat,” ujarnya. (wid)