Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK) yang feasible tetapi belum bankable. Ini dalam upaya peningkatkan sektor riil dan memberdayakan UMKM. Namun penyaluran KUR masih didominasi bank, sementara lembaga keuangan (LK) seperti BPR, LPD maupun koperasi belum. Kenapa?
TUJUAN KUR bagi UMKM yaitu peningkatan akses pada sumber pembiayaan, pengembangan kewirausahan, peningkatan pasar produk UMKMK hingga reformasi regulasi UMKMK. Suku bunga yang berlaku 7 persen per tahun. Suku bunga KUR yang murah ini terkadang diperdebatkan karena ada dugaan bisa mematikan bisnis LK.
Satu sisi Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong koperasi simpan pinjam (KSP) untuk ikut serta sebagai penyalur KUR. Utamanya KSP di Bali yang memiliki potensi tinggi sehingga diharapkan jangan kalah dengan koperasi di daerah lainnya yang kini sudah ada yang menyalurkan KUR.
Terkait hal tersebut pemerhati ekonomi dan perbankan Kusumayani, M.M. mengatakan, salah satu permasalahan dan tantangan pengusaha atau UMKM adalah kendala dalam mengakses permodalan. Solusi dari kendala dalam permodalan tersebut, mereka dapat memanfaatkan KUR.
“Penyaluran KUR ini memang sebaiknya jangan sampai perbankan mengambil porsi-porsi yang lain, khususnya porsi menjadi ranah LK,” katanya.
Menurutnya, ada baiknya jika perbankan juga dapat bekerja sama dengan koperasi, LPD, BPR dalam menyalurkan KUR. Tidak dipungkiri bila ada kecenderungan KUR dilirik pelaku usaha untuk melunasi tanggungan di koperasi dan mereka menyimpan dana sisa di bank.
Ia menilai seharusnya bank penyalur KUR bekerja sama dengan BPR di daerah sehingga semua perbankan kebagian keuntungan. Harus ada sinergi dan sinkronisasi para pelaku dengan pengusaha kecil.
“Intinya jangan terkesan dalam praktiknya justru mengambil nasabah dari pelaku usaha lain seperti BPR dan koperasi. Seharusnya, ada sinergi antara penyalur KUR dengan koperasi dan BPR agar tidak saling mematikan,” ujarnya.
Kuncinya linkage, sehingga semua mendapatkan porsi. Ia menilai cukup banyak BPR di daerah yang memiliki kemampuan untuk bekerja sama menyalurkan KUR. Dia mengharapkan bank penyalur mulai menjalin kerja sama tersebut agar saling hidup dan tidak terjadi saling mengambil nasabah.
Sementara terkait koperasi menyalurkan KUR, dia mengakui bisa saja itu dilakukan, apalagi ada informasi dua KSP yang telah disetujui OJK sebagai penyalur KUR, yaitu KSP Kospin Jasa di Pekalongan, Jawa Tengah dan Kopdit Obor Mas di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Bila dua KSP di luar daerah saja bisa, kenapa KSP di Bali tidak bisa untuk maju sebagai penyalur KUR. KSP di Bali harus bisa membuktikan hal tersebut,” harapnya.
Dia berharap pembina koperasi dan UMKM terus mensosialisasikan KUR tersebut bersama dengan pihak kabupaten/kota di seluruh Bali agar KUR ini bisa diketahui dan diakses oleh pelaku usaha hingga ke pelosok daerah.
Ia pun berharap, pemberdayaan koperasi dan UMKM merupakan suatu keharusan apabila ingin menjaga stabilitas perekonomian nasional. Lebih dari 99 pelaku usaha nasional adalah UMKM dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja
Salah seorang pengurus KSP di Denpasar, Nyoman Arijana mengatakan, penyaluran KUR berkaitan dengan modal mengingat dana KUR yang digunakan adalah dana koperasi sendiri, sehingga harus dalam posisi kuat. Persyaratan koperasi bisa menyalurkan KUR yaitu sehat dan berkinerja baik, melakukan kerja sama dengan perusahaan penjamin dalam penyaluran KUR, memiliki online sistem dengan sistem informasi kredit program, serta melakukan perjanjian dengan kuasa pengguna anggaran (KPA).
“Ini yang umumnya menjadi kendala koperasi, satu sisi kinerja harus dalam posisi baik,” katanya.
Ia tidak memungkiri manfaat KSP yang bisa sebagai penyalur KUR yaitu bisa mensejahterakan anggotanya. Anggota penerima KUR bisa mengembangkan usaha mereka mengingat bunga yang murah.
Terkait kondisi tersebut Plt. Dirut Bank BPD Bali Nyoman Sudharma memastikan, bank tidak akan mengambil jatah LK.
“Kami tidak akan ambil porsinya semua, karena sebenarnya masih banyak belum disentuh. Jadi supaya semuanya tersentuh bank,” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan, penyaluran KUR di Bali dan Lombok hingga 22 November 2018 telah mencapai Rp530 miliar atau telah menembus 98 persen dari target Rp550 miliar. Dari target penyaluran KUR tersebut terbagi atas sektor mikro dengan plafon maksimal Rp25 juta. Hingga 22 November 2018, penyaluran KUR mikro telah mencapai Rp22,17 miliar atau tercapai 96,40 persen dari targetnya Rp23 miliar.
Sementara KUR ritel (kecil) dengan plafon Rp 26 juta-Rp 500 juta mencapai Rp517,57 miliar atau tercapai 98,21 persen dari target Rp527 miliar.
“Jumlah debitur yang menerima KUR mikro mencapai 933 ribu orang dan KUR kecil mencapai 2,275 juta orang,” jelasnya. (dik)