Amlapura (Bisnis Bali) – Sebenarnya sangat menguntungkan jika Pemkab Karangasem mau menambah modal atau penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD). Sebab, pengembalian modal itu nantinya bisa mencapai 21 persen. Bunga atau deviden itu bisa dipakai menambah anggaran pembangunan.
Hal itu disampaikan Kepala Cabang BPD Bali di Karangasem, Ida Bagus Ari Suryantara, beberapa hari lalu saat ditemui di kantornya di Karangasem. Menurutnya, dengan kian banyaknya penyertaan modal di BPD tentunya pemerintah daerah kian diuntungkan. Sebab, dengan kian besar modal uang yang akan diputar di BPD, keuntungan BPD akan bertambah. ‘’Kalau keuntungan BPD bertambah, tentunya CSR yang akan disalurkan juga akan kian besar, termasuk ke Karangasem. Tentunya kebijakan CSR itu berada di BPD pusat di Denpasar,’’ kata pria asal Klungkung itu.
Menurutnya, potensi Karangasem masih banyak untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia mencontohkan, potensi galian C paling besar, masih ada di Karangasem. Namun potensi galian C itu mesti dikelola dengan baik dan bijak, termasuk kemungkinan masih bisa menaikkan harga dasar sehingga sama-sama saling menguntungkan. Karangasem untung karena mendapatkan pajak untuk membangun daerah, dan daerah lain di Bali mendapatkan bahan bangunan pasir atau batu untuk membangun.
Selain itu, potensi di bidang daya tarik atau destinasi pariwisata juga sangat banyak. Cuma, sebagian besar belum ditata atau dikelola. Menurut pria yang pernah bekerja di sektor pariwisata itu, penyediaan fasilitas di desa atau destinasi wisata baru, bisa dikerjakan bertahap, kalau memang karena keterbatasan anggaran. Selain itu, CSR dari berbagai usaha termasuk dari BPD Bali pun bisa diarahkan membantu penataan atau penyediaan fasilitas atau prasarana yang diperlukan di objek wisata itu, seperti toilet, balai bengong atau gazebo. Asalkan, program penataan itu sudah jelas dari pemerintah, sehingga pihaknya di BPD pun bisa membuat perencanaan.
Soal, penyertaan modal di BPD dari Pemkab Karangasem, besarnya masih kalah jauh dengan pemprov atau kabupaten/kota lainnya di Bali. Namun, tentunya hal itu tentu berdasarkan kebijakan Pemkab Karangasem, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Sementara itu dari sidang di DPRD Karangasem, terkait pengajuan RAPBD 2019 dan nota keuangannya, Bupati Karangasem mengajukan tiga Ranperda tentang Penyertaan Modal. Penyertaan modal ke BPD Bali tahun 2019 direncanakan Rp 1,2 miliar, sementara untuk PT Jamkrida Bali Mandara Rp 500 juta dan untuk Perusahaan Umum Daerah Tirta Tohlangkir (PDAM Karangasem) Rp 4 miliar lebih. Penyertaan modal ke PDAM itu untuk anggaran pendampingan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bakal mengajukan sambungan air PDAM 1.500 sambungan baru. (bud)