Tiongkok Syaratkan Manggis harus Lewati Proses Packing House

426
SIAP EKSPOR - Proses perlakuan manggis di packing house di PT., Radja Manggis Sejati untuk siap ekspor.

Tabanan (Bisnis Bali) – Pasar Tiongkok menerapkan standar produk pada komoditas hasil pertanian yang masuk ke negara tersebut, salah satunya adalah dengan mensyaratkan harus melewati proses packing house terhadap produk manggis dari Indonesia (termasuk Bali).

Permintaan tersebut merupakan kesepakatan protokol ekspor manggis antara pemerintah Tiongkok dengan Indonesia pada 2017, setelah sempat selama empat tahun Tiongkok menutup impor manggis dari Indonesia.

Eksportir Manggis PT. Radja Manggis Sejati yang sekaligus menjadi Ketua Asosiasi Manggis Bali, Jero Putu Tesan, di Tabanan, (20/11) mengungkapkan, perlakuan istimewa ini semata hanyalah untuk memenuhi syarat ekspor buah manggis ke Tiongkok yang super ketat.

Standar perlakuan oleh Tiongkok ini sekaligus meluruskan permasalahan yang sempat dikeluhkan sejumlah pengepul sebelumnya, dimana alur proses ekspor yang harus melalui packing house kemudian dicek kembali oleh pihak Karantina, semua proses itu dinilai jadi  penyebab kualitas manggis ketika sampai di Tiongkok jadi kurang baik. Sebab, memerlukan proses yang panjang.

“Padahal sebenarnya kronologis itu tidak benar, bahkan pihak Karantina terus mendorong peningkatan volume dan kualitas ekspor manggis dari Bali ini. Terbukti, kini Karantina sudah menempatkan rekanan untuk pengecekan produk dimasing-masing packing house guna menjaga kualitas,” tuturnya.

Penyebab dari permasalahan kualitas manggis yang sempat dikeluhkan oleh sejumlah pengepul tersebut, dikarenakan karena pengiriman manggis ke packing house oleh pengepul yang lambat karena menunggu manggis terkumpul dalam jumlah banyak baru kemudian dikirimkan, sehingga itu mempengaruhi kesegaran produk. Selain itu, faktor lain adalah karena over produk.  Selain manggis dari Bali, pada waktu yang bersamaan masuk juga buah dari Jawa. Sementara kapasitas packing house masih terbatas.

Penyebab lainnya yang juga mempengaruhi, karena musim kemarau yang sangat panjang, dan ketika terjadi hujan itu menyabkan kadar garam menjadi tinggi. Air dengan kondisi kadar garam yang tinggi digunakan untuk proses pencucian manggis, akhirnya mengakibatkan kualitas manggis menjadi kurang baik.

“Bila ada kendala, mestinya para petani maupun pengepul ini berkordinasi dengan pihak packing house yang menangani, bukan complain ke Karantina,” harapannya.

Sekarang ini pengiriman manggis untuk ekspor dengan tujuan Tiongkok dari Bali sudah mencapai 70 ton per hari. Jumlah tersebut disuplai oleh 10 pengepul. Dari 10 pengepul tersebut dua pengepul yang sempat bermasalah terhadap kualitas manggis. Sisanya, masih tetap bisa menjaga kualitas produk hingga ke negara tujuan.

“Menyikapi kendala terkait kualitas ini, kami berencana akan mengudang kalangan pengepul yang sebelumnya sempat mengeluh atas buruknya kualitas manggis. Selain itu, juga akan mengundang Balai Karantina, sehingga ada titik temu nantinya,” tegasnya. (man)