Penerima Kredit Terbesar Bank di Bali bukan Lapangan Usaha

261

Denpasar (Bisnis Bali) – Penyaluran kredit terbesar bank umum di Bali pada triwulan III 2018 mengarah ke penerima kredit bukan lapangan usaha, mencapai Rp 29,44 trliun atau 39,72 persen. Tahun ini penyaluran kredit tersebut mengalami peningkatan 1 persen atau Rp 1,6 triliun dibandingkan periode sama September 2017 mencapai Rp 27,83 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara mencatat, berdasarkan sektoralnya penyaluran kredit bank umum pada September 2018 selanjutnya mengarah ke perdagangan besar dan eceran yaitu Rp23,92 triliun atau 32,27 persen year on year. Jumlah tersebut meningkat 0,19 persen atau Rp 865 miliar dari posisi sama September 2017 mencapai Rp23,05 triliun. Kemudian kredit mengarah ke penyediaan akomodasi, makanan dan minuman yaitu Rp7,59 triliun atau 10,24 persen.

Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Hizbullah mengatakan, hal sama juga berlaku di BPR ada tiga sektor usaha besar yang dibiayai seperti penerima kredit bukan lapangan usaha yaitu mencapai Rp 3,09 triliun atau 30,58 persen, perdagangan besar dan eceran mencapai Rp2,86 triliun atau 32,27 persen dan terakhir mengarah ke real estate mencapai Rp1,32 triliun atau 13,76 persen.

Sementara jika melihat tiga besar penyaluran kredit bank umum di Bali, kata Hizbullah masih tertinggi di Denpasar, Badung dan Buleleng. Denpasar mencapai Rp41,85 triliun atau 56,46 persen terserap di Ibu Kota Pulau Dewata tersebut. Sementara Badung mencapai Rp 9,58 triliun atau 12,93 persen dan Buleleng Rp 6,12 triliun atau 8,26 persen.

“Berdasarkan jenis penggunaan, penyaluran kredit sebagian besar pada sektor konsumsi Rp 28,378 triliun, kredit modal kerja Rp27,063 triliun dan kredit investasi Rp17,042 triliun,” terangnya.

Sementara pemerhati perbankan Kusumayani, M.M. menilai bank umum dan BPR memiliki segmen pasar tersendiri dalam penyaluran kredit. Kendati ada sama sektoral terbesar yang dibiayai namun beda wilayah. Ini pula yang ikut mempengaruhi kondisi rasio kredit bermasalah atau NPL. (dik)