KETUA YPLP Kabupaten PGRI Badung I Made Gde Putra Wijaya, memberi apresiasi wacana Gubernur Bali Wayan Koster yang menganggarkan dana pendidikan 2019 sebesar Rp1,9 Triliun dengan Wajib Belajar 12 tahun. Praktisi pendidikan ini berharap, dana yang tergolong fantastis itu bisa direalisasikan dan difokuskan untuk bantuan operasional sekolah SMA/SMK se-Bali.
“Sebelum pengelolaan SMA/SMK dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi, Pemkab Badung mengucurkan dana sebesar Rp1 juta untuk SMA dan Rp1,5 juta untuk SMK pertahun, persiswa sebagai dana pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” paparnya.
Dengan dana Rp1,9 Triliun itu, Putra berharap Gubernur Koster mampu mengembalikan dana pendamping BOS Reguler itu yang sempat dihapuskan karena pengambilalihan pengelolaan ke provinsi.
“Ini merupakan angin segar bagi dunia pendidikan kita di Bali. Pangalaman Pak Koster sangat memahami operasional pendidikan, apalagi beliau lama di Komisi X DPR RI,” kata Putra di Denpasar.
Diakuinya, prosedur penggunaan dana BOS Reguler cukup ketat. Namun di sisi lain, Bali mengusung konsep Tri Hita Karena yang memerlukan biaya, seperti piodalan di sekolah serta menghaturkan canang sari tiap hari. Sehingga Putra berpendapat, dana pendamping BOS dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu sangat berarti bagi sekolah-sekolah di Pulau Dewata untuk menjaga keseimbangan kualitas pendidikan tanpa mengabaikan kearifan lokal.
Anggaran pendidikan untuk tahun 2019 sudah diplot sebesar Rp1,9 triliun dalam APBD Bali. Jumlah tersebut sangat tinggi, mencapai 29,23 persen dari APBD Bali yang dirancang sebesar Rp6,5 triliun. Dalam program Wajib Belajar 12 Tahun ini, Pemda Bali, mengalokasi adanya pembangunan gedung sekolah baru dan ruang kelas. (pur)