Permudah Tembus Pasar Ekspor, Lahan Pertanian di Buleleng Diregistrasi

258

Singaraja (Bisnis Bali) – Untuk dapat menembus pasar ekspor serta memenuhi kebutuhan konsumen terhadap produk buah – buahan bermutu dan aman konsumsi menuntut petani dan pelaku usaha di Kabupaten Buleleng melakukan registrasi kebun. Registrasi merupakan upaya penyusunan data base kebun yang telah menerapkan good agricultural practices (GAP) teknik budidaya yang baik melalui pemilihan bibit berkualitas, pembuatan lubang tanam, pemupukan pengendalian hama dan pemeliharaan tanaman dengan baik serta berbasis organik, sehingga menghasilkan buah yang bagus.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT menyatakan, ada tiga kelompok tani manggis yang menerima sertifikat registrasi kebun dari Pemprov Bali diantaranya, Kelompok Tani Giri Sari Desa Sekumpul, Kelompok Tani  Pala Sari Desa Galungan dan Kelompok Tani Mekar Sari Desa Lemukih, registrasi kebun itu merupakan persyaratan bagi komuditas petani manggis yang siap diekspor.

“Dengan adanya registrasi kebun nantinya akan lebih mudah menembus pasar ekspor, jadi registrasi kebun itu terkait teknik budidaya yang di lakukan oleh kelompok petani manggis,”paparnya.

Menurut Nyoman Genep, setiap Negara yang akan menerima ekspor buah manggis mempersyaratkan untuk menggunakan pupuk organic. Karena itu dilakukan identifikasi terhadap luas lahan dan tempat serta teknik pembudidayaannya dan di ajukan ke Pemprov Bali dengan persetujuan dari Kementrian Pertanian RI.

Pihaknya juga memfasilitasi para kelompok tani dari registrasi kebunnya itu serta penerapan Sekolah Lapang – Good Agricultural  Practices ( SL – GAP) tentang teknik budidaya supaya menghasilkan buah manggis yang bagus untuk di ekspor. “Kalau sudah mendapat persetujuan dari Kementrian kita usulkan di Provinsi Bali dan di keluarkan oleh Pemprov Bali,”imbuhnya. (ira)