GUBERNUR Bali Wayan Koster menginginkan penataan kawasan mangrove dilakukan secara holistik dan menyeluruh. Harapan itu diutarakannya menanggapi rencana Kementerian LHK RI mengadakan gerakan penanaman mangrove di sepanjang kawasan Tol Bali Mandala pada 28 November 2018 mendatang.
Rencana penanaman mangrove di sepanjang Tol Bali Mandara pada prinsipnya, merupakan upaya rehabilitasi lingkungan khususnya kawasan hutan. Terlebih, kawasan Hutan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Bali memiliki fungsi yang sangat vital.
Untuk itu, Koster meminta pihak kementerian mematangkan dulu rencana tersebut agar jangan terkesan hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa konsep yang berkelanjutan. “Petakan dulu, keseluruhannya butuh berapa bibit mangrove. Saya menginginkan penataan yang holistik dan konseptual,” tambahnya.
Lebih dari itu, Koster juga menyarankan agar pihak kementerian melibatkan konsultan yang ahli dalam penataan kawasan mangrove. Jika bisa ditata dengan baik, nantinya ia berharap keberadaan hutan mangrove bisa dijadikan kawasan wisata berbasis alam.
Gubernur Koster juga mengatakan upaya perlindungan dan pelestarian sumber air yang menjadi salah satu program prioritas dalam pelaksanaan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Dalam waktu dekat ia akan merancang regulasi berupa peraturan daerah untuk melindungi sumber mata air, khususnya empat danau yaitu Danau Beratan, Batur, Buyan dan Tamblingan.
“Ini menjadi perhatian kita, sesuai dengan konsep Danu Kertih yang merupakan bagian dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” jelasnya. Ia berharap semua pihak membangun sinergi dalam upaya perlindungan dan pelestarian sumber air khususnya danau. (pur)