ASET Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang saat ini telah mencapai Rp21 triliun, memiliki kontribusi besar kepada masyarakat. Melihat data Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Provinsi Bali pada 2017 laba yang dicapai LPD se-Bali sebesar Rp564 miliar mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat hingga Rp112 miliar sebagai dana pembangunan yang merupakan dari 20 persen laba diberikan tiap tahunnya.
Pengamat Ekonomi, Prof. Dr. I Wayan Ramantha, S.E., MM.Ak, CPA, mengatakan, diantara lembaga keuangan mikro lainnya, LPD memberikan kontribusi yang sangat besar kepada masyarakat. Tanggung jawab yang diberikan LPD tidak hanya semata-mata untuk desa pakraman, namun juga untuk Bali, dengan 1.433 LPD yang tersebar diseluruh desa pakraman di Bali.
Kepada LPD, masyarakat mengantungkan kebutuhannya, demikian juga dalam menempatakan dana yang masyarakat ingin dananya produktif. Disamping itu, pengembangan ekonomi kreatif di pedesaan juga bergantung pada LPD yang mendukung pengembangan wirausaha muda. “Sehingga saat ini pun LPD mampu menjadi inkubator bisnis di pedesaan,” terangnya.
Berbicara tentang kebijakan keuangan inklusif, LPD pun telah mampu mengembangkan hal tersebut sejak 34 tahun lalu, yang LPD telah menyebar di seluruh desa pakraman di Bali. “LPD kita diatur sedemikian rupa oleh para pendiri terdahulu, supaya sehat, berkelanjutan dan bisa menunjang aktivitas di desa pakraman dan juga menunjang kegiatan agama hindu di Bali,” ujarnya.
Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai aktivitas masyarakat yang difasilitasi oleh LPD, mulai dari pelaksaan piodalan, pelaksanaan upacara manusia yajna masal, hingga dukungan-dukungan kepada oraginasi kemasyarakatan, seperti sekaa teruna dan sebagainya. Demikian pula tak jarang LPD yang juga memerhatikan dunia pendidikan dengan memberi dukungan beasiswa bagi siswa berprestasi atapun kurang mampu. (wid)